Pinrang - Pria di Pinrang Sulsel, bernama Abdul Rahim 49 tahun, yang menjadi joki vaksin ternyata baru keluar dari penjara.
Hal itu disampaikan Kasat Reskrim Polres Pinrang AKP Deki Marizaldi.
"Dia baru keluar dari penjara, dia rela menjadi joki vaksin untuk kebutuhan ekonomi, karena dia tidak memiliki pekerjaan setelah keluar dari penjara,"ujar Deki, Selasa 21 Desember 2021.
Untuk melanjutkan kasus ini kata Deki, pihaknya menunggu laporan dari Satgas Covid-19 Kabupaten Pinrang.
"Kami tunggu laporan Satgas Covid-19," ujarnya.
Sebelumnya viral sebuah video pengakuan seorang pria di Kabupaten Pinrang yang rela menjadi joki vaksin Covid-19 bagi mereka yang takut divaksin.
Dia memasang tarif bervariasi, 100-300 ribu sekali disuntik vaksin. Dia rela melakukan itu karena kebutuhan ekonomi.
Untuk diketahui, Joki vaksinasi yang dilakukan Abdul Rahim, yakni menawarkan kepada orang yang takut divaksin. Modusnya orang yang takut divaksin memberikan KTPnya kepada Abdul Rahim.
Selanjutnya Abdul Rahim mendaftar divaksin memakai KTP orang yang takut divaksin, dari pengakuannya dia sudah disuntik sebanyak 17 kali. []