Jakarta - Menteri Perindustrian (Menperin), Agus Gumiwang Kartasasmita menekankan pentingnya konsistensi penegakan hukum terkait Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Barang Impor Ilegal, supaya produk tak sesuai prosedur itu tidak kembali beredar di pasar domestik.
"Penegakan hukum ini juga jangan `hangat-hangat tahi ayam`. Benar-benar ya penegakan hukumnya untuk selamanya. Jangan satu bulan pertama, dua bulan pertama, sedang menjadi sorotan publik, sorotan pelaku industri. Nanti setelah sorotan reda, setelah sorotan turun, praktik itu muncul kembali," ujar Menperin Agus seperti mengutip ANTARA, Jumat, 19 Juli 2023.
Sejak pertama kali menerima usulan dibentuknya Satgas Pemberantasan Barang Impor Ilegal, ia mengaku selalu menekankan pentingnya penegakan hukum, karena hal itu menjadi kunci keberhasilan dari penanganan produk ilegal.
Pihaknya, lanjut dia, sudah mengetahui modus-modus yang dilakukan para pelaku impor ilegal, seperti pelarian dari Harmonized System (HS) Code yang tak sesuai, pembedaan jumlah produk yang masuk dari total Perizinan Impor (PI) yang diterbitkan, serta menghindari kewajiban pemenuhan Standar Nasional Indonesia (SNI).
"Banyak macem-macem yang mereka pakai untuk memasukkan barang-barang ilegal di Indonesia. Kita tahu itu, praktik-praktik itu, akhirnya karena penegakan hukumnya tidak serius, jadi masalah klasik," ujarnya.
Lebih lanjut, Menperin mengatakan dalam Satgas Pemberantasan Barang Impor Ilegal yang dipimpin oleh Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, Menperin Agus menjadi pengarah dalam tim tersebut.
Sebelumnya Mendag Zulkifli Hasan dan Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita sepakat melakukan dua langkah cepat untuk membendung peredaran barang-barang impor yakni dengan pembentukan satgas dan pengawasan terhadap tujuh komoditas.
Hal itu disampaikan Zulkifli usai melakukan pertemuan dengan Menperin di Kantor Kementerian Perdagangan (Kemendag), Jakarta, Jumat, 19 Juli 2024.
Pertemuan keduanya bertujuan untuk membahas langkah konkret dalam penanganan masalah impor ilegal.
"Kita sepakati yang pertama agar ada langkah cepat itu pembentukan satgas yang nanti diumumkan. Nanti pengarahnya saya, Menteri Perindustrian, Menteri Keuangan, Kapolri dan Jaksa Agung, pelaksananya eselon I," ucap Zulkifli.[]