News Selasa, 06 Mei 2025 | 17:05

Rayen Pono: Ahmad Dhani Tak Minta Maaf, Terlihat Remehkan Laporan ke MKD

Lihat Foto Rayen Pono: Ahmad Dhani Tak Minta Maaf, Terlihat Remehkan Laporan ke MKD Anggota Komisi X DPR RI, Ahmad Dhani. (Foto: Opsi/Eno Suratno Wongsodimedjo)

Jakarta – Musisi Rayen Pono menyatakan bahwa anggota Komisi X DPR RI Ahmad Dhani belum menyampaikan permintaan maaf terkait dugaan penghinaan terhadap marga "Pono".

Rayen bahkan menilai Ahmad Dhani terkesan meremehkan laporan yang telah diajukan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

“Belum ada sampai hari ini,” ujar Rayen saat ditemui di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 6 Mei 2025, saat ditanya soal apakah Ahmad Dhani sudah meminta maaf.

Rayen mengungkapkan bahwa Ahmad Dhani sempat menghubunginya lewat pesan singkat, namun bukan untuk meminta maaf, melainkan menyampaikan keluhan soal pemberitaan yang salah menuliskan nama marganya.

“Ahmad Dhani sempat WhatsApp, katanya: ‘Bro, ini TV kurang ajar nih, dituntut juga dong.’ Dari situ saya lihat beliau meremehkan apa yang sedang terjadi,” ujar Rayen.

Ia menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada komunikasi atau permintaan maaf dari Ahmad Dhani.

Rayen juga membantah memiliki kepentingan pribadi dalam pelaporan tersebut.

“Saya laporkan karena merasa martabat keluarga saya direndahkan. Kalau enggak ada kejadian itu, saya enggak akan laporkan,” tegasnya.

Menurut Rayen, bahkan jika Ahmad Dhani menunjukkan itikad baik setelah dirinya menyampaikan protes lewat media sosial, laporan ke MKD mungkin tidak akan terjadi.

“Kalau dia minta maaf setelah saya sampaikan lewat beberapa postingan yang saya anggap sebagai somasi, saya enggak akan laporkan,” ujarnya.

Rayen juga menjelaskan bahwa dirinya tidak memiliki hubungan pribadi dengan Ahmad Dhani.

Ia menyebut interaksinya dengan Dhani sebatas diskusi soal isu royalti musik.

“Saya enggak punya urusan pribadi sama dia. Kami cuma tukar pikiran soal royalti. Bukan teman juga, enggak kenal secara personal,” katanya.

Diketahui, Rayen Pono hari ini, Selasa, 6 Mei 2025, dipanggil oleh MKD DPR RI terkait laporannya terhadap Ahmad Dhani yang diduga melakukan pelanggaran etika atas pernyataannya yang dianggap menghina marga "Pono" dari Nusa Tenggara Timur (NTT).[]

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya