News Jum'at, 04 Maret 2022 | 18:03

Sahat Sinurat Pertanyakan Tujuan Persyaratan Presidential Threshold 20 Persen

Lihat Foto Sahat Sinurat Pertanyakan Tujuan Persyaratan Presidential Threshold 20 Persen Ilustrasi Pemilu. (Foto:Istimewa)

Jakarta - Founder Rumah Milenial Indonesia (RMI), Sahat Sinurat mempertanyakan maksud di balik persyaratan presidential threshold (PT) atau ambang batas pencalonan presiden (capres) 20 persen.

Sahat berpandangan, pencalonan presiden harus melihat kapasitas dan kualitas sosok tersebut, bukan karena dibatasi oleh regulasi.

"Tujuan PT ini harus kita lihat, sebenarnya untuk membatasi orang-orang yang berpotensi atau ini menjadi suatu bentuk seleksi supaya yang maju itu benar-benar tepat. Kalau itu untuk menyeleksi sehingga kemudian orang yang benar-benar berkapasitas yang terpilih, oke," kata Sahat mengutip Podcast Solidaritas di Instagram resmi DPW PSI Kalimantan Selatan, Jumat, 4 Februari 2022.

"Tetapi kalau itu dibuat untuk membatasi orang berkualitas untuk bisa dipilih menjadi calon presiden, ini menurut saya yang kurang pas," sambungnya.

Menurut pendapat pribadinya, siapapun yang jadi calon presiden harus dipilih oleh suara terbanyak.

"Tentu yang mau maju ini harus didukung oleh banyak orang, itu yang menurut saya pastinya. Tapi jangan sampai aturan ini ada untuk membatasi orang yang punya kapasitas karena mungkin dia tidak pegang partai atau independen, tetapi punya kapasitas akhirnya dia tidak bisa dipilih karena partai ingin calon lain," ujarnya.

Dia menilai, polemik ini bukan sekadar angka 20 persen itu saja, namun bagaimana cara menentukan pilihan kepada calon presiden yang benar-benar berpakasitas dan diinginkan oleh rakyat.

"Apakah sistem ini benar dari orang-orang yang punya kapasitas dan didukung oleh rakyat. Atau partai-partai ini mengunci, sehingga belum tentu yang punya kapasitas, misalnya karena dia orang partai atau mungkin dekat dengan orang partai akhirnya dia didukung menjadi kandidat," tuturnya.

"Menurut saya, kita sebagai generasi muda seharusnya kita yang memegang hak-hak suara di partai bersuara terkait ini. jangan sampai 20 persen ini digunakan untuk cara-cara tadi," ucap Sahat menambahkan.[]

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya