Jakarta - Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Anies Baswedan memberikan tanggapan usai DPR menyetujui abolisi untuk eks Menteri Perdagangan Tom Lembong.
"Ini adalah kabar baik bagi Pak Tom Lembong dan keluarga. Kita tunggu prosesnya sampai tuntas," ujar Anies di Rutan Kelas I Cipinang, Jakarta Timur, Jumat (1/8/2025), dipantau dari KompasTV.
Anies mengaku akan bertemu Tom Lembong untuk mengetahui pendapatnya serta langkah ke depan yang akan dilakukan.
"Nanti setelah itu dengan tim hukum, baru kita sampaikan apa yang akan menjadi langkah ke depannya," tuturnya.
Anies tidak memberikan lebih banyak keterangan kepada awak media.
"Sekarang saya mau ketemu Pak Tom dulu, yang penting justru pendapat Pak Tomnya, itu yang paling penting," pungkasnya.
Sebelumnya, DPR telah menyetujui usulan Presiden Prabowo Subianto yang memberikan abolisi (peniadaan peristiwa pidana) kepada Tom Lembong.
Tom telah dijatuhi vonis pidana penjara 4 tahun 6 bulan oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta dalam kasus korupsi impor gula pada 18 Juli 2025.
"DPR RI telah memberikan pertimbangan dan persetujuan terhadap Surat Presiden Nomor R43/Pres/07/2025 tanggal 30 Juli 2025 tentang permintaan pertimbangan DPR RI atas pemberian abolisi terhadap saudara Tom Lembong," kata Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (31/7/2025).
Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menyatakan pihaknya mengusulkan kepada Presiden Prabowo mengenai abolisi untuk Tom Lembong.
"Pengusulan ke presiden juga dilakukan oleh Menteri Hukum atas pemberian abolisi kepada Saudara Tom Lembong," tuturnya, Kamis.
Dengan pemberian abolisi kepada Tom Lembong, Andi mengatakan seluruh proses hukum akan dihentikan.
"Dengan demikian, konsekuensinya kalau yang namanya abolisi, maka seluruh proses hukum yang sedang berjalan itu dihentikan," jelasnya.
Ia menyatakan penghentian proses hukum akan dilakukan setelah Presiden menerbitkan Keputusan Presiden berdasarkan pertimbangan dari DPR.
"Kita bersyukur malam ini karena pertimbangan DPR-nya sudah disepakati oleh fraksi-fraksi, kita tunggu selanjutnya nanti Keputusan Presiden yang akan terbit," ujarnya. []