Aceh Barat Daya -Kapolres Aceh Barat Daya (Abdya) AKBP Muhammad Nasution melalui Kasat Lantas Polres Abdya Ipda Muh Berny STrK dan bertindak di lapangan KBO Lantas, Ipda M. Yasir merazia kendaraan yang menggunakan pelat putih-hitam baik roda dua maupun empat.
Hal ini dikatakan Ipda M. Yasir saat melakukan razia di depan Jalan Iskandar Muda, Kecamatan Blangpidie, Rabu, 18 Mei 2022 sore. Dalam razia ini, pihaknya mendapati tiga kendaraan yang menggunakan pelat putih-hitam.
"Ada tiga tadi, satu kita tilang dan dua lagi kita minta untuk mengganti ke pelat hitam-putih," kata Yasir.
Dia menjelaskan, penggunaan pelat putih-hitam belum berlaku saat ini dan jika ada kendaraan yang menggunakannya tentu melawan aturan, maka akan ditilang.
"Saat ini pelat itu belum berlaku. Tapi akan berlaku nanti, jadi kita imbau jangan menggunakannya dulu," ujarnya.
Menurutnya, jika nanti pelat itu mulai diterapkan, penampakannya tidak seperti yang banyak digunakan warga saat ini.
Musababnya, kata dia, pelat yang nantinya dikeluarkan ada barcode-nya. Penerapan e-tilang juga akan menyorot hal tersebut.
"Nanti di pelat putih-hitam ada barcode-nya, bukan sebatas putih-hitam kayak yang banyak ditemukan. Di pelat itu nanti ada semacam cip. Jadi jangan sembarangan pakai dulu," imbaunya.[]