Makassar - Salah satu warga kota Makassar yang juga ABK Kapal Cargo milik Arab Saudi, menjadi korban penyanderaan di Yaman. Ia satu-satunya orang Indonesia yang disandera bersama 9 temannya yang berasal dari India dan Philipina.
Mendengar hal tersebut, Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan ‘Danny’ Pomanto langsung mengunjungi keluarga korban yang beralamat di Jalan Cenderawasih Kelurahan Bontomakkasungguh, Lorong 7, Kota Makassar, Minggu 9 Januari 2022 malam.
Didampingi Kaban Kesbangpol dan Ibu Lurah Bontomakkasungguh, Danny memberi support secara moril.
“Saya datang ke rumahnya pak Surya, korban penyandera di Arab, Yaman. Kita mengunjungi ayah beliau, istri beliau, ibunda beliau, keluarga besar beliau. Tidak lain kami datang kemari untuk memberi support, insy Allah negara pasti tidak akan tinggal diam,” ucap Danny.
Adapun upaya Danny selaku pemerintah setempat yakni mensupport keluarga dan siap siaga jika pihak keluarga korban membutuhkan apa pun serta mengusahakan semua jalur informasi yang bisa menghubungkan untuk memastikan kondisi surya saat ini.
Danny pun yakin pemerintah pusat tidak akan tinggal diam dikarenakan kejadian ini bukan pertama kali terjadi di Indonesia.
“Tapi sudah berulang-ulang kali dan Alhamdulillah pemerintah pusat berhasil membebaskan sandera-sandera,” sebutnya.
Danny pun berharap agar semua warga kota Makassar mendoakan korban agar bisa selamat pulang sampai ke tanah air.
“Kami berharap beliau bersabar dan terus berdoa. Saya meminta warga kota Makassar untuk mendoakan surya yang sekarang dalam status penyanderaan dapat perlindungan Allah dan diberikan kebebasan. Dan Insya Allah kita semua diberi kesabaran,” harap Danny.
Sekedar informasi yang disampaikan istri korban, Sri Rahayu, kapal tersebut kapal Cargo milik Arab Saudi yang disandera oleh Milisi Al Hothi Yaman. Disandera karena membawa amunisi.
“Tidak ada masalah dengan crewnya namun kapal mereka membawa amunisi. Saya pun masih bisa berkomunikasi beberapa menit dengan suami saya. Namun, saya tetap khawatir bagaimana agar suami saya bisa bebas dari penyanderaan itu,” beber Sri. (*)