News Kamis, 22 Desember 2022 | 15:12

Selama Desember 2022, Densus 88 Tangkap 26 Terduga Teroris

Lihat Foto Selama Desember 2022, Densus 88 Tangkap 26 Terduga Teroris Ilustrasi Densus 88 tangkap terduga teroris. (foto: ist).
Editor: Rio Anthony

Jakarta - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap 26 terduga teroris selama Desember 2022.

Karo Penmas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan 14 dari 26 teroris tersebut berasal dari jaringan Jemaah Ansharut Daulah (JAD), sedangkan sisanya dari jaringan Jemaah Islamiyah (JI).

"Penegakan hukum (Gakkum) pada Desember 2022 sebanyak 26 orang yang dilakukan Gakkum di lima provinsi di dua kelompok baik jaringan JI dan JAD," ujarnya dalam konferensi pers, Rabu 21 Desember 2022.

Ramadhan mengungkap penangkapan pertama dilakukan Densus 88 pada Kamis 1 Desember di wilayah Jawa Tengah.

Tersangka yang ditangkap tujuh orang dengan masing-masing berinisial KA, PM, SA, JU, PH, MGN, dan BDH.

Kemudian penangkapan berikutnya dilakukan di wilayah Jawa Barat dan Jawa Tengah. Tersangka yang ditangkap pada operasi ini diduga berhubungan dengan bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar, Bandung, Jawa Barat pada 7 Desember lalu yang berasal dari kelompok JAD.

Tiga orang tersangka yang telah ditahan berinisial YD, AH, AS. Kemudian tiga tersangka yang masih diperiksa adalah DP, EJD, dan AM. Sedangkan tersangka yang ditangkap di Jawa Tengah berinisial RSM.

"Jadi jaringannya JAD, dan ada keterkaitan dengan peristiwa Astana Anyar," kata Ramadhan.

Penangkapan berikutnya dilakukan di wilayah Sumatera Utara dengan terduga teroris yang ditangkap berjumlah 10 orang.

Para terduga teroris tersebut berinisial HRF, MG, IS, MS, SD, RG, AF, SF, JM, dan RT. Mereka diduga berasal dari jaringan JI.

Kemudian dalam waktu dekat, penangkapan kembali dilakukan di wilayah Sumatera Barat dan Riau.

Masing-masing tersangka yang ditangkap berinisial WH dan SI, diduga berasal dari kelompok JI.

"Itu perkembangan yang dapat kami sampaikan terkait penegakan hukum di Desember 2022. Sebanyak 26 orang yang dilakukan penindakan di lima provinsi, di dua kelompok baik jaringan JI dan JAD," kata dia. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya