Simalungun - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun, Sumatra Utara, segera memulai melakukan perekaman e-KTP di sejumlah kecamatan. Sebelumnya hanya digelar di kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.
Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga menyampaikan hal itu saat berada di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil setempat terkait evaluasi pengadaan alat rekam e-KTP untuk 10 kecamatan di Simalungun, Pamatang Raya, Senin, 21 Februari 2022.
Radiapoh menyebutkan, sekitar bulan April mendatang sebagai awal untuk melakukan perekaman e-KTP di kecamatan masing-masing.
"Bulan April tahun ini, awal kita sudah bisa melakukan perekaman e-KTP di kecamatan masing-masing. Dan ada 10 kecamatan yang akan kita bagi alat perekam e-KTP untuk sementara ini," katanya.
Baca juga: Kata Bupati Simalungun, Jangan Berikan Uang Haram ke Anak
Kecamatan dimaksud antara lain Ujung Padang, Bandar, Tanah Jawa, Bosar Maligas, Jawa Maraja Bah Jambi, Dolok Silau, Purba, Siantar, Girsang Sipangan Bolon, dan Silimakuta.
Dengan adanya perekaman e-KTP di 10 kecamatan tersebut, dia berharap masyarakat tidak lagi jauh-jauh ke Pematang Raya untuk urusan e-KTP.
Sebelumnya, Radiapoh menyempatkan diri untuk berinteraksi dengan masyarakat yang memadati halaman kantor dinas untuk mengurus e-KTP dan administrasi kependudukan lainnya.
Sebelumnya Radiapoh menyampaikan agar dinas-dinas yang terkait pelayanan, supaya memprioritaskan pelayanan kepada masyarakat.
"Harus ada disiplin waktu, disiplin kinerja, dan pelayanan yang baik agar mereka menerima manfaat dari apa yang mereka berikan kepada kita seperti membayar pajak bumi dan bangunan," katanya.
"Bagaimana masyarakat mau menunaikan kewajibannya sedangkan kita tidak baik melakukan pelayanan," tandasnya. []