Jakarta - Ketua DPP PKS Bidang Ekonomi dan Keuangan, Anis Byarwati angkat bicara menyoal Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 89 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemberian Penjaminan Pemerintah untuk Percepatan Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Kereta Cepat Antara Jakarta dan Bandung.
Dalam Pasal 2 beleid itu, disebutkan bahwa penjaminan pemerintah untuk percepatan penyelenggaraan prasarana dan sarana kereta cepat antara Jakarta dan Bandung disediakan dalam rangka memperoleh pendanaan atas kenaikan dan/atau perubahan biaya (cost overrun) sesuai dengan hasil keputusan Komite.
"Tentang hal ini harus dilakukan secermat mungkin bahkan bila perlu ditinjau ulang, jangan sampai merugikan keuangan negara dikemudian hari, apalagi tahun 2015 lalu Pemerintah pernah menolak proposal KCJB dari Jepang karena adanya syarat jaminan dari Pemerintah," kata Anis di Jakarta, Kamis, 21 September 2023.
Anggota DPR Komisi XI ini menegaskan bahwa pemerintah tidak konsisten dan terbuka terkait proses Pembangunan Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB).
"Sedikit kita flash back, awalnya Pemerintah berkomitmen pembiayaan KCJB sifatnya business to business (b to b). Kemudian pemerintah mengajukan PMN untuk KAI. Selanjutnya meminta diberikannya subsidi tiket. Saat ini kita dikagetkan, dengan pengajuan skema penjaminan terhadap APBN bila terjadi perubahan biaya (cost overrun). Hal ini menunjukkan Proyek ini dari awal tidak punya perencanaan yang matang dan akhirnya membebani APBN," ujarnya.
Lebih lanjut, kata dia, sejatinya APBN adalah amanah konstitusi yang harus dipergunakan sepenuhnya untuk kesejahteraan masyarakat.
Sebab, lanjutnya, masih banyak persoalan di tengah masyarakat yang harus segera diselesaikan oleh pemerintah.
"Masih banyak persoalan bangsa yang patut dan layak dibiayai oleh APBN untuk membantu kehidupan Masyarakat, di antarannya: kemiskinan ekstrem, stunting, fasilitas puskesmas, tenaga honorer, membantu petani, nelayan dan lainnya," tukasnya.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini berpandangan, proyek KCJB tidak punya tingkat signifikansi yang tinggi terhadap kebutuhan masyarakat yang harus didanai oleh APBN.
"KCJB proyek mercu suar Pemerintah yang belum dibutuhkan Masyarakat saat ini, cost-nya jauh lebih besar ketimbang manfaat yang bisa dirasakan Masyarakat luas," ucap Anis.[]