Deli Serdang - Seorang wanita inisial MY yang menjabat sebagai Camat di Kota Tebing Tinggi, dikabarkan digerebek oleh suaminya saat sedang ngamar bersama oknum anggota DPRD setempat.
Wanita tersebut diduga berselingkuh dengan seorang pria inisial KN yang disebut-sebut sebagai anggota DPRD di kota berjuluk Kota Lemang itu.
Keduanya digerebek oleh suami dari MY yakni MA dalam sebuah kamar di salah satu hotel di Kecamatan Batangkuis, Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara.
Sang suami yakni MA dikabarkan sempat membuat laporan ke Polsek Batangkuis perihal dugaan perzinahan yang dilakukan istrinya bersama oknum wakil rakyat itu.
Namun belakangan laporan tersebut dicabut, belum diketahui alasan pencabutan laporan tersebut.
“Laporannya dicabut pada Kamis, 17 Februari 2022,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Batangkuis, Iptu Arif Suhadi dikutip Opsi, Jumat, 18 Februari 2022.
Ia menungkapkan, dugaan perselingkuhan oknum camat dengan anggota dewan itu digerebek oleh MA yang tak lain suami dari MY.
Polisi dalam hal ini Polsek Batangkuis, katanya, hanya sebatas menerima laporan saja.
“Banyak juga rekan-rekan media yang menghubungi saya, katanya Polsek Batangkuis melakukan penggerebekan di hotel, saya bilang tidak ada,” tuturnya. []