Mamuju - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mamuju masih menunggu petunjuk dari Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Barat (Sulbar) terkait syarat harus memiliki BPJS Kesehatan dalam pembuatan SIM.
Hal tersebut disampaikan Kasat Lantas Polresta Mamuju, Kompol Whansi Des Asmoro kepada Opsi.id, Rabu, 23 Maret 2022.
"Kalau di Mamuju sendiri, menunggu petunjuk dari Ditlantas, seperti apa petunjuknya kita ikuti," kata Whansi.
Whansi mengungkapkan, syarat BPJS Kesehatan sebenarnya suatu keharusan bagi setiap pengguna kendaraan.
"Supaya kalau terjadi kecelakaan minimal sudah ada BPJS Kesehatan," katanya.
Ia juga mengungkapkan, selama pihaknya menangani kasus kecelakaan lalu lintas sejumlah korban belum memiliki BPJS Kesehatan.
"Kalau ada BPJS Kesehatan, pelayanan saat terjadi kecelakaan juga mudah," kata Whansi.
Untuk diketahui, Mabes Polri melalui Korlantas Polri sudah ada telegram ke jajaran Polda terkait bagi warga negara yang membuat SIM harus memiliki kartu BPJS Kesehatan. []