Jakarta - Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto menegaskan tidak ada penyitaan dilakukan oleh Satgas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) terhadap asetnya. Dia juga mengaku tidak mempunyai utang. Hal ini masih terkait dengan pemerintah yang akan melelang aset PT Timor Putra Nasional pada Januari 2022.
"Enggak ada penyitaan itu, orang enggak ada utangnya kok," kata Tommy Soeharto kepada wartawan, usai acara Groundbreaking Club House New Palm Hill di Sentul, Bogor, dikutip Opsi, Jumat, 17 Desember 2021.
Kendati demikian, dia menunggu eksekusi lelang sejumlah aset yang disita oleh BLBI. Namun, Tommy enggan menjelaskan langkah-langkah apa yang akan diambil ke depannya.
"Nanti kan, bulan depan kan. Kita tunggu. Sudah, cukup ya," katanya.
Sebelumnya, Tommy menyatakan berencana mengambil langkah hukum terhadap penyitaan asetnya. Namun, belum dijelaskan seperti apa langkah hukum tersebut dan kapan akan dilakukan.
"Akan buat langkah hukum," katanya, beberapa waktu lalu.
Pemerintah pun menunggu langkah hukum dari Tommy. Namun, saat ini belum ada informasi atau gugatan apa pun.
"Kita akan sama-sama lihat apa yang akan beliau lakukan," ujar Direktur Hukum dan Humas Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Tri Wahyuningsih Retno Mulyani, dikutip dari CNNIndonesia.com.
Sementara rencana lelang aset Tommy sebelumnya diumumkan oleh Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo. Rencananya, lelang aset senilai Rp 2,4 triliun dengan nilai jaminan sebesar Rp 1 triliun akan dilakukan pada oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta V pada 12 Januari 2022.
Berikut daftar aset milik Tommy Soeharto yang akan dilelang:
1. Sebidang tanah SHGBNo.3/Kamojing luas 518.870 meter persegi atas nama PT. Timor Industri Komponen, terletak di Desa Kamojing.
2. Sebidang tanah SHGB No.4/Kamojing luas 530.125,526 meter persegi atas nama PT. KIA Timor Motors, terletak di Desa Kamojing.
3. Sebidang tanah SHGB No.5/Cikampek Pusaka luas 100.985,15 meter persegi atas nama PT. KIA Timor Motors, terletak di Desa Cikampek Pusaka.
4. Sebidang tanah SHGB No.22/Kalihurip luas 98.896,700 meter persegi atas nama PT. Timor Motors, terletak di Desa Kalihurip. []