Jakarta - Politikus PDI Perjuangan (PDIP) Ruhut Sitompul merasa heran bisa dilaporkan ke polisi usai mengunggah meme Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bertelanjang dada pakai koteka ala Suku Dani, Papua.
Menurutnya banyak meme bukan cuma ditujukan ke Anies. Semisal, meme untuk Presiden Joko Widodo. Namun, sebagai pendukung Jokowi, Ruhut mengaku tidak baper akan meme warganet ke Presiden RI ke-7 itu.
"Soal meme, banyak kok meme terhadap Pak Jokowi, kurang apa lagi. Tapi kami pendukung Pak Jokowi tidak cengeng, biarpun kami berkuasa. Biarin saja, biar rakyat yang menilai," kata dia kepada wartawan, Kamis, 12 Mei 2022.
Baca juga: Posting Gambar Anies Telanjang Dada Ala Suku Papua, Ruhut Dilaporkan ke Polisi
Ruhut mengaku soal meme Anies yang membuatnya sampai dilaporkan ke Polda Metro Jaya itu didapat, bukan dibuatnya sendiri. Dirinya mengeklaim bermaksud baik.
"Kebayang lho kalau menang dia (Anies) jadi Presiden. Habis kami semua. Belum berkuasa saja sudah lebih dari yang berkuasa. Soal meme, saya dapat. Saya pikir seru juga. Saya kirim gambar. Maksud saya baik. Kalau kata orang Betawi ini nama Usahe. Kan usaha. Itu bagus filosofi. Kenapa ada cerita ini?" ujar Ruhut.
Baca juga: Pemuda Papua Laporkan Ruhut ke Polisi Usai Posting Anies Telanjang Dada
Ruhut Sitompul dilaporkan ke polisi usai mengunggah gambar editan Gubernur Anies bertelanjang dada ala suku Dani, Papua, ke media sosial Twitter pribadinya.
Laporan atas Ruhut diterima pihak Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/2299/SPKT/Polda Metro Jaya, tertanggal 11 Mei 2022. Postingan Ruhut diduga rasis.
"Si Poltak" dilaporkan dengan dugaan menyalahi Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45A ayat (2) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi elektronik (ITE).
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan membenarkan adanya laporan terhadap Ruhut.
"Pelapor selaku pemuda Papua, melaporkan akun @ruhutsitompul ke Polda Metro Jaya," kata Zulpan kepada wartawan, Kamis, 12 Mei 2022. []