Jakarta - Politikus PDI Perjuangan (PDIP) Ruhut Sitompul dilaporkan ke polisi usai mengunggah gambar editan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bertelanjang dada ala suku Dani, Papua, ke media sosial Twitter pribadinya.
Laporan atas Ruhut diterima pihak Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/2299/SPKT/Polda Metro Jaya, tertanggal 11 Mei 2022. Postingan Ruhut diduga rasis.
"Si Poltak" dilaporkan dengan dugaan menyalahi Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45A ayat (2) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi elektronik (ITE).
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan membenarkan adanya laporan terhadap Ruhut.
"Pelapor selaku pemuda Papua, melaporkan akun @ruhutsitompul ke Polda Metro Jaya," kata Zulpan kepada wartawan, Kamis, 12 Mei 2022.
Pelapor adalah Panglima Komandan Patriot Revolusi (Kopatrev) Petrodes Mega M.S Keliduan atau Megadiduga. Dia diduga tersinggung dengan postingan Ruhut.
Gambar editan Gubernur DKI Anies Baswedan menyerupai suku Dani, Papua. (foto: Twitter/@ruhutsitompul).
Zulpan mengatakan penyidik tengah mempelajari laporan tersebut. Maka itu pihaknya enggan berkata lebih mendalam.
"Laporannya masih diteliti," kata dia lagi.
Dalam salah satu unggahanya di Twitter, Ruhut menampilkan gambar meme Anies bertelanjangan dada ala adat suku Dani Papua.
Selain gambar Anies Baswedan, Eks Anggota DPR itu juga menyertakan tulisan "Ha ha ha kata orang Betawi usahe ngeri X Sip deh," tulis Ruhut Sitompul. []