Jakarta - Reza Hutabarat, adik kandung almarhum Nofriansyah Yoshua Hutabarat (Brigadir J) mengaku mengenali semua ajudan dan semua pekerja yang ada di rumah pribadi Ferdy Sambo.
Reza juga mengungkapkan sifat keseharian terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E.
"Kalau dilihat dari keseharian, dia (Bharada E) orangnya periang, kadang suka gurau juga humoris, suka bercanda, kadang juga mau diam sendiri. Kadang kalau kita lagi ngumpul, dia diam sendiri, sibuk sendiri, kadang gitu juga," kata Reza seperti mengutip kanal YouTube Irma Hutabarat, Selasa, 25 Oktober 2022.
Lebih lanjut, dia juga menyebut bahwa Bharada E tekun dan rajin dalam menjalankan perintah yang diberikan.
"Kalau dia orangnya dari sisi kerjaan, dia orangnya tekun, rajin. Apa yang diperintah langsung dikerjain. Apa yang diperintahkan, yang ditugaskan dia langsung paham," ujarnya.
Menyoal apa yang telah dilakukan Bharada E terhadap almarhum Brigadir J, Reza mengaku tidak menaruh dendam terhadap Bharada E.
"Gak ada dendam," ucap Reza Hutabarat.
Diberitakan sebelumnya, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) menjadwalkan sidang lanjutan terhadap terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, Selasa, 25 Oktober 2022.
Sebelum sidang dimulai, Bharada E pun tampak berlutut kepada orang tua Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat (Brigadir J) yang dihadirkan sebagai saksi pada sidang hari ini di PN Jaksel.
Sebanyak 12 orang saksi dihadirkan mulai dari keluarga, pacar, hingga kuasa hukum dari Brigadir J, dan petugas di RSUD Sungai Bahar, Jambi.
Jelang sidang dimulai, Bharada E berlutut kepada kedua orang tua dari Brigadir J, yaitu sang ayah Samuel Hutabarat dan ibu Rosti Simanjuntak.
Bharada E menyampaikan permohonan maaf secara langsung atas perbuatan yang dilakukannya terhadap Brigadir J.
Permohonan maaf Bharada E dilakukan untuk pertama kali kepada Samuel Hutabarat yang merupakan ayah dari Brigadir J.
Dilanjutkan bersimpuh ke ibu dari Brigadir J, yakni Rosti Simanjuntak.[]