Hukum Selasa, 25 Oktober 2022 | 12:10

Momen Bharada E Berlutut kepada Orang Tua Brigadir J Sebelum Persidangan

Lihat Foto Momen Bharada E Berlutut kepada Orang Tua Brigadir J Sebelum Persidangan Terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E berlutut kepada orang tua Brigadir J sebelum mengikuti jalannya persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 25 Oktober 2022. (foto: istimewa).

Jakarta - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) menjadwalkan sidang lanjutan terhadap terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, Selasa, 25 Oktober 2022.

Sebelum sidang dimulai, Bharada E pun tampak berlutut kepada orang tua Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat (Brigadir J) yang dihadirkan sebagai saksi pada sidang hari ini di PN Jaksel.

Sebanyak 12 orang saksi dihadirkan mulai dari keluarga, pacar, hingga kuasa hukum dari Brigadir J, dan petugas di RSUD Sungai Bahar, Jambi.

Baca jugaMenyesal Membunuh Brigadir J, Bharada E: Saya Mohon Maaf

Jelang sidang dimulai, Bharada E berlutut kepada kedua orang tua dari Brigadir J, yaitu sang ayah Samuel Hutabarat dan ibu Rosti Simanjuntak.

Bharada E menyampaikan permohonan maaf secara langsung atas perbuatan yang dilakukannya terhadap Brigadir J.

Permohonan maaf yang dilakukan Bharada E dilakukan pertama kali kepada Samuel Hutabarat yang merupakan ayah dari Brigadir J. Dilanjutkan bersimpuh ke ibu dari Brigadir J, yakni Rosti Simanjuntak.

Tidak terdengar apa yang disampaikan Bharada E dalam permohonan maafnya kepada orang tua Brigadir J.

Tapi wajah penuh penyesalan dan mata yang menahan tangis, menggambarkan langkah jentelmen Bharada E mengakui kesalahan yang diperbuat.

Kali ini pertama bagi Bharada E sebagai terdakwa dihadapkan langsung dengan keluarga Brigadir J selaku saksi di persidangan.

Sebelumnya, Bharada E menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga Brigadir J.

Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E) saat mengikuti persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa, 18 Oktober 2022. (foto: tangkapan layar).

Dengan suara terbata-bata dan wajah penuh penyesalan, Bharada E menyampaikan itu seusai pembacaan surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang yang digelar di PN Jakarta Selatan pada Selasa, 18 Oktober 2022.

"Saya berdoa, semoga almarhum Bang Yos diterima di sisi Tuhan Yesus Kristus. Dan untuk keluarga almarhum Bang Yos, bapak ibu serta keluarga besar Bang Yos, saya mohon maaf. Semoga permohonan maaf saya ini dapat diterima oleh keluarga. Tuhan Yesus selalu memberikan kekuatan serta penghiburan buat keluarga almarhum Bang Yos. Saya sangat menyesali perbuatan saya, namun saya ingin katakan bahwa saya hanyalah seorang anggota yang tidak memiliki kemampuan menolak perintah dari seorang jenderal, terima kasih," kata Bharada E. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya