News Sabtu, 23 Juli 2022 | 12:07

Wagub DKI: Aturan Jam Kerja Perkantoran Harus Didiskusikan Seluruh Stakeholders

Lihat Foto Wagub DKI: Aturan Jam Kerja Perkantoran Harus Didiskusikan Seluruh Stakeholders Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. (Foto: dok. Pemprov DKI Jakarta)

Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya harus berdiskusi dengan pihak pemangku kepentingan (stakeholders) termasuk pemerintah pusat dan pihak swasta untuk membahas aturan jam kerja perkantoran.

"Ini tidak bisa dibahas secara internal antara Polda dengan Pemprov, tapi juga harus didiskusikan bersama dan dibahas dengan semua stakeholders, oleh pemerintah pusat dengan pihak swasta," kata Riza Patria di Taman Impian Jaya Ancol, Pademangan, Jakarta Utara, Jumat, 22 Juli 2022.

Kendati demikian, dia mengatakan akan tetap menghormati dan menghargai adanya usulan pengaturan jam masuk kantor dari Polda Metro Jaya tersebut.

"Kami menghormati, menghargai usulan dari Polda, terkait usulan pengaturan jam masuk kantor, mungkin juga sekolah ya," ujarnya.

Prinsipnya, Pemprov DKI terus mengupayakan pembangunan transportasi yang terintegrasi untuk menjadikan sarana publik yang maju dan terintegrasi.

Integrasi tidak hanya moda transportasinya, tapi juga tiketnya. Mulai dari Kereta Komuter, kemudian juga MRT, LRT, TransJakarta, sampai microbus, mikrolet, bahkan sampai Gojek, itu diintegrasikan seluruhnya agar memudahkan perjalanan warga menuju Jakarta.

Kemudian akses pejalan kaki melalui trotoar juga diperluas dan diperlebar, jalur sepeda juga diperpanjang, tujuannya agar semua yang hadir ke Ibu Kota mendapatkan keadilan yang setara.[] (ANTARA)

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya