News Rabu, 07 Februari 2024 | 05:02

Walau Dihina, Jokowi Minta Relawan Cabut Laporan Polisi Terhadap Butet Kertaredjasa

Lihat Foto Walau Dihina, Jokowi Minta Relawan Cabut Laporan Polisi Terhadap Butet Kertaredjasa Seniman Butet Kertaredjasa. (Foto: Istimewa)
Editor: Rio Anthony

Jakarta - Kelompok relawan Pro Jokowi (Projo) DIY resmi mencabut laporan polisi terhadap Butet Kertaredjasa, Senin 5 Februari 2024.

Sebelumnya relawan Jokowi di DIY melaporkan Butet karena diduga menghina Presiden Jokowi saat berkampanye Capres 03, Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Pencabutan laporan tersebut disampaikan Koordinator Bidang Hukum dan Advokasi TKD Prabowo-Gibran, Romi Habie sebagai pendamping hukum Ketua DPD Projo DIY Aris Widihartanto selaku pelapor.

"Laporan terhadap Bapak Butet terkait dengan pencemaran nama baik, penghinaan, dan lain sebagainya secara resmi dicabut," ujarnya dalam keterangan video yang dibagikan kepada wartawan.

Kata dia, pencabutan laporan itu atas permintaan Presiden Jokowi.

Budi Arie dalam keterangan tertulisnya mengatakan Presiden Jokowi meminta agar persoalan ini tidak membuat publik menjadi ramai.

Jokowi, kata dia, juga turut menyinggung hubungan pertemanannya dengan Butet.

"Pak Presiden Jokowi yang jadi sasaran omongan Pak Butet saja, tidak mengadukan ke polisi kok. Lagipula ini delik aduan," tuturnya.

Jokowi menyebut, dia dan Butet sudah lama berteman.

"Jadi kita bangun suasana kondusif dan persaudaraan kita sebagai sesama anak bangsa," jelasnya.

Walau laporannya dicabut, Butet tetap menyebut Presiden Jokowi pengkhianat konstitusi.

Butet juga mengaku tak menyesal melontarkan pernyataan terhadap Jokowi yang berujung pelaporan dirinya ke Polda DIY sebelumnya.

"Meskipun kasus baca pantun saya itu sudah disuruh hentikan, tapi Pak Jokowi tetap kekeh mengkhianati konstitusi, tetap tidak tunduk pada demokrasi," ujarnya dalam konferensi pers, Senin, 5 Februari 2024.

Butet justru mengaku curiga pencabutan laporan terhadap dirinya merupakan upaya Jokowi untuk mengingatkan para relawan agar tidak menjadi penjilat dan mencari muka.

Ia lantas meminta agar Jokowi turut membebaskan para warga yang dilaporkan ke aparat kepolisian karena berupaya menegakkan demokrasi.

"Para guru besar perguruan-perguruan tinggi mereka mengingatkan, mengkritik Pak Jokowi itu tanda cinta. Jadi kalau mengkritik, mengingatkan itu tanda cinta,"jelasnya.

"Tolong Pak Jokowi sampaikan menteri jenengan itu, Menkominfo itu jangan cuma kasus saya baca pantun, semua dong dicabut itu baru keren," sambung dia.

Projo DIY sebelumnya melaporkan Butet ke Polda DIY buntut orasi dan pantun yang ia sampaikan saat acara kampanye Ganjar di Alun-alun Wates, Kulon Progo, Minggu 28 Januari 2024.

Dalam Laporan tersebut dibuat di SPKT Mapolda DIY, Selasa 30 Januari 2024 siang.

Adapun Butet dianggap telah menghina Presiden Jokowi usai menyamakannya dengan binatang.

Butet diduga melanggar Pasal 315 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya