Jakarta - Plt Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri menyebutkan, dicokoknya Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi alias Pepen dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu, 5 Januari 2022, diduga terkait dengan perkara gratifikasi dan korupsi lelang jabatan di Pemkot Bekasi.
"Informasi yang kami peroleh, tangkap tangan ini terkait dugaan korupsi penerimaan janji atau hadiah pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemkot Bekasi," kata Ali Fikri dalam keterangan persnya kepada wartawan, Kamis, 6 Januari 2022.
Ali menerangkan, dalam OTT tersebut, Pepen dicokok bersama 11 orang lainnya.
"Dalam kegiatan tangkap tangan ini KPK mengamankan beberapa pihak, sejauh ini ada sekitar 12 orang," ujar dia.
"Di antaranya walikota Bekasi, ASN Pemkot Bekasi, dan beberapa pihak swasta," ucapnya menambahkan.
Hingga kini, kata Ali, pihak yang diamankan masih terus dilakukan permintaan klarifikasi dan keterangan oleh tim KPK.
"Perkembangannya akan kami informasikan lebih lanjut," ujar Ali.
Seperti diketahui, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi di-OTT kemarin. Pria yang akrab disapa Pepen itu pun kemudian dibawa ke KPK untuk menjalani pemeriksaan semalam.
"Betul ada tangkap tangan di Bekasi, kita masih bekerja. Tolong bersabar, beri waktu untuk kami bekerja," kata Ketua KPK Firli Bahuri.
"Nanti pada saatnya kami akan sampaikan ke publik. Mohon kami bekerja dulu," ujar Firli lagi.