Jakarta - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) walk out (WO) dari rapat paripurna DPR RI pada Selasa, 21 Maret 2023. Itu bentuk dari penolakan atas pengesahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi undang-undang.
Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI, Netty Prasetiyani Aher mengatakan sejak awal partainya menolak Perppu Cipta Kerja yang pelaksanaannya dapat berdampak pada pengabaian kepentingan nasional.
"Berbagai upaya dilakukan PKS untuk menolak disahkannya Perppu Cipta Kerja menjadi Undang-undang, mulai dari berdiskusi dengan stakeholders, membuat pernyataan terbuka hingga walk out di rapat paripurna," kata Netty dalam keterangan yang dikutip Kamis, 23 Maret 2023.
"Apalagi dari sisi penyusunan, Perppu ini bermasalah. Mahkamah Konstitusi dengan sangat jelas dalam putusannya menyebut UU Cipta Kerja sebagai inkonstitusional bersyarat dan meminta agar diperbaiki. UU ini yang harusnya diperbaiki bukan justru menerbitkan Perppu," tambahnya.
Selain itu, kata dia, jangan sampai penerbitan Perppu No 2 Tahun 2022 ini hanya untuk kepentingan segelintir pihak.
"Pemerintah tidak memiliki alasan yang kuat dan rasional kenapa Perppu Cipta Kerja ini harus segera disahkan. Kita perlu menanyakan, sebenarnya Perppu ini dilahirkan untuk kepentingan nasional atau kepentingan siapa?" tanya Netty.
"PKS menolak pengesahan Perppu ini lantaran prosesnya yang cacat formil dan dapat merugikan buruh, membuka pintu TKA besar-besaran, mengancam kedaulatan negara, liberalisasi sumber daya alam, merusak kelestarian lingkungan dan sebagainya," sambung Netty.
Oleh sebab itu, kata Netty, aksi walk out dari rapat paripurna adalah bentuk pertanggungjawaban politik FPKS terhadap rakyat, bukan karena mencari popularitas.[]