Polisi Tetapkan 3 Tersangka Investasi Alkes Bodong, Kerugian Capai Rp 1,2 Triliun

Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan penipuan investasi program suntik modal alat kesehatan (alkes) dengan kerugian sebesar Rp 1,2 triliun.

“Terkait kerugian masih didalami datanya. Kemungkinan kerugian sementara yang dialami korban Rp 1,2 triliun,” kata Direktur Tipideksus Brigjen Pol. Whisnu Hermawan di Jakarta, Jumat, 17 Desember 2021.

Dia menyebut, penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri telah menaikkan status perkara dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan dengan menetapkan tiga tersangka, yakni VAK, D, dan A.

Seorang di antara tiga tersangka berinisial VAK telah ditahan setelah kasus dilaporkan pada Senin, 13 Desember 2021 kemarin.

Dua tersangka lainnya, D dan A masih dalam pencarian. Menurut Whisnu, tersangka VAK yang menjabat di direksi PT Aura Mitra Sejahtera memiliki peran sebagai penerima dana dari nasabah.

“VAK selaku direksi PT Aura Mitra Sejahtera dan menerima dana dari masyarakat,” ujarnya.

kendati demikian, dia mengaku belum mengetahui total korban penipuan investasi suntik modal alkes tersebut.
Namun, jumlah korban yang sudah diperiksa relatif cukup banyak.

“Total korban belum terkatakan seluruhnya. Namun, yang sudah diperiksa dan lapor ke Bareskrim sudah puluhan korban,” ucap Whisnu.

Kasus penipuan investasi program suntik modal alat kesehatan mencuat di media sosial lewat cuitan salah satu akun.

Para korban lantas melakukan pelaporan ke Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya.

Setelah korban melaporkan kasus tersebut, Dittipideksus Bareskrim Polri melakukan penyelidikan atas kasus dugaan penipuan investasi program suntik modal alat kesehatan yang merugikan korbannya hingga triliunan rupiah.

Menurut pendamping para korban Charlie Wijaya, ada 14 orang pelapor karena mengalami kerugian Rp 30 miliar.

Mereka melaporkan tiga orang dalam kasus ini, yakni V, D, dan A.

Ketiganya, kata Charlie, diduga sebagai bos penerima uang dalam lingkaran investasi bodong alat kesehatan tersebut.

“Inikan dugaannya kasus investasi bodong. Dengan kerugian total bersih Rp 1,2 triliun sampai Rp 1,3 triliun. Dengan korbannya sekitar 3.000 orang,” kata Charlie.

Investasi terkait dengan alat kesehatan ini, lanjut Charlie, para korban merasa dirugikan karena uang yang diinvestasikan tidak bisa ditarik dengan alasan perusahaan tempat investasi dinyatakan pailit.[]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Aston Villa Buka Peluang Enam Wakil Premier League di Liga Champions

Jakarta, Opsi.id - Keberhasilan Aston Villa menjuarai UEFA Europa...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Kasus Uang Paroki Aek Nabara Rp 28 Miliar di BNI, BP BUMN Berjanji Segera Tuntaskan

Jakarta - Kasus uang jemaat Gereja Paroki St. Fransiskus...

Jennifer Lopez Kembali dengan Kisah Cinta Baru, Office Romance Tayang 5 Juni

JAKARTA, Opsi.id  – Platform streaming Netflix kembali menghadirkan film...

Dino Patti Djalal Minta Prabowo Kurangi Kunjungan Luar Negeri

JAKARTA, Opsi.id  – Diplomat senior Indonesia, Dino Patti Djalal,...

Daftar Skuad Piala Dunia 2026 Mulai Bermunculan, Grup B Ini Selengkapnya 

JAKARTA, Opsi.id  – Menjelang bergulirnya Piala Dunia 2026 pada...

Ancelotti Tak Menyesal Panggil Neymar yang Cedera 

RIO DE JANEIRO, Opsi.id – Pelatih Timnas Brasil, Carlo...

Lagu Indonesia Timur Makin Mendominasi Spotify, Dosen UPRI Ungkap Rahasianya

Makassar, OPSI.ID - Kehadiran platform musik digital seperti Spotify...

Mohamed Salah Pimpin Skuad Mesir untuk Piala Dunia 2026

KAIRO, Opsi.id  – Tim Nasional Mesir resmi mengumumkan daftar...

Pembangunan Gedung Koperasi Merah Putih di Nisel Terkendala, Kades Belum Teken Dokumen

NIAS SELATAN, Opsi.id  – Rencana pembangunan Gedung Koperasi Merah...

HIMAKAHA FK Unhas Dorong Mahasiswa Aktif Mengadvokasi Isu Strategis

Makassar, OPSI.ID - Himpunan Mahasiswa Kedokteran Hewan Fakultas Kedokteran...

Berita Terbaru

Popular Categories