Bareskrim Naikkan Kasus Investasi Bodong Binomo ke Penyidikan

Jakarta – Bareskrim Polri menaikkan kasus investasi bodong aplikasi Binomo dengan terlapor Crazy Rich Medan Indra Kenz ke penyidikan. 

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, hal itu dilakukan usai polisi melakukan proses gelar perkara. Pernyataan itu disampaikan dalam konferensi pers virtual, Jumat, 18 Februari 2022 kemarin.

“Penyidik menemukan peristiwa pidana dan penyidik telah meningkatkan statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan,” ujar Brigjen Ahmad seperti dikutip, Minggu, 20 Februari 2022.

Dalam perkara ini, penyidik telah memeriksa sembilan saksi korban dan tiga saksi. Penyidik juga memeriksa tiga saksi ahli, di antaranya ahli ITE, ahli dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappepti), dan Satgas Waspada Investasi (SWI).

“Akan tetapi, yang bersangkutan (Indra Kenz) tidak hadir dengan alasan berobat ke luar negeri, kemudian mengajukan penundaan. Yang bersangkutan bersedia untuk dimintai keterangan pada tanggal 25 Februari 2022,” ujarnya.

Indra Kenz diduga telah melanggar pasal terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan penyebaran berita bohong. Pasal tersebut sesuai dengan pelaporan terduga korban aplikasi Binomo.

Diketahui, Binomo merupakan salah satu aplikasi trading yang diblokir oleh Bappebti Kementerian Perdagangan (Kemendag). Total ada 1.222 situs Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK) dan 92 domain opsi biner yang ditindak sepanjang 2021.[]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Kasus Uang Paroki Aek Nabara Rp 28 Miliar di BNI, BP BUMN Berjanji Segera Tuntaskan

Jakarta - Kasus uang jemaat Gereja Paroki St. Fransiskus...

Profil Andi Hakim Febriansyah, Eks Kepala Kas BNI Aek Nabara yang Ditangkap Polda Sumut

Medan - Nama Andi Hakim Febriansyah menjadi perhatian publik...

Real Madrid Gelar Pemilihan Presiden Pertama dalam 20 Tahun

Madrid, Opsi.id - Real Madrid CF dipastikan akan menggelar...

RSUD Padangsidempuan Geger, Keluarga Pasien Tewas Usai Lompat dari Lantai Empat 

Padangsidempuan, Opsi.id - Suasana di Rumah Sakit Umum Daerah...

Aston Villa Buka Peluang Enam Wakil Premier League di Liga Champions

Jakarta, Opsi.id - Keberhasilan Aston Villa menjuarai UEFA Europa...

Solusi Bangun Indonesia (SMCB) Bagikan Dividen Rp329,3 Miliar, 50% dari Laba Bersih

Jakarta - PT Solusi Bangun Indonesia Tbk (Persero) Tbk....

Hiroki Sakai Antar Auckland FC Juara A-League, Lengkapi Karier Gemilang Sang Bek Jepang

Jakarta, Opsi.id - Karier panjang Hiroki Sakai kembali mendapat...

Polisi Ungkap Peredaran Ekstasi di Karaoke Valentine Deli Serdang

Deli Serdang, Opsi.id - Petugas kepolisian mengungkap peredaran ekstasi...

Herman Khaeron: Demokrat Ingin Jadi Partai Modern dan Kontributif bagi Bangsa

Mamuju, OPSI.ID - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan Pusat...

Tanggapi Isu Politik 2029, ASR Pilih Fokus Selesaikan Program Kerja

Jakarta - Gubernur Sulawesi Tenggara, Andi Sumangerukka (ASR) menegaskan...

Berita Terbaru

Popular Categories