MUI Haramkan Penggunaan Uang Kripto karena Mengandung Gharar

Jakarta – Hasil Ijtima Ulama Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengharamkan penggunaan kripto atau cryptocurrency sebagai mata uang dan tidak sah diperdagangkan karena mengandung gharar dan dharar. 

Gharar adalah transaksi yang tidak halal. Sementara dharar adalah transaksi yang dapat menimbulkan kerusakan, kerugian, ataupun ada unsur penganiayaan, sehingga bisa mengakibatkan terjadinya pemindahan hak kepemilikan secara batil.

Ketua Komisi Fatwa MUI Asrorun Niam Soleh dalam konferensi pers hasil ijtima Komisi Fatwa MUI mengatakan terdapat tiga diktum hukum yang menerangkan bahwa kripto diharamkan sebagai mata uang. 

Niam menegaskan hasil musyawarah ulama menetapkan bahwa penggunaan cryptocurrency sebagai mata uang hukumnya haram karena mengandung gharar dan dharar dan bertentangan dengan Undang-Undang nomor 7 tahun 2011 dan Peraturan Bank Indonesia nomor 17 tahun 2015. 

Selanjutnya, cryptocurrency sebagai komoditi atau aset digital juga tidak sah diperjualbelikan karena mengandung gharar, dharar, qimar. 

“Dan tidak memenuhi syarat sil`ah secara syar’i, yaitu ada wujud fisik, memiliki nilai, diketahui jumlahnya secara pasti, hak milik, dan bisa diserahkan ke pembeli,” kata Niam dikutip Opsi, pada Jumat, 12 November 2021. 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Masih Syuting, Sunil Samtani Ungkap Jadwal Tayang Film Pengabdi Setan 2: Communion

Jakarta - Produser Rapi Films, Sunil Samtani, membeberkan jadwal...

Polisi Menyamar Jadi Pembeli, Wanita Pengedar Ekstasi Ditangkap di Room Kafe Balige

Tim Drugs Wolfa Satresnarkoba Polres Toba membongkar peredaran...

Direktur Utama Bank Jakarta: Optimalisasi Keamanan Siber Jadi Fokus Strategi Pengembangan

Jakarta - Optimalisasi keamanan siber (cyber security) akan menjadi...

Prancis Libas Swedia 3-0 dan Melaju ke Perempat Final Piala Dunia 2026

Jakarta, Opsi id - Timnas Prancis tampil dominan saat...

Bupati Toba Hadiri Penutupan Bakti TNI AD untuk Rakyat 2026

TOBA, Opsi. id - Program Bakti TNI AD untuk...

Ratih Putria Rilis Single Melangkahlah Perlahan

Jakarta - Di tengah hiruk pikuk dunia yang bergerak...

Orkes Nunung CS Angkat Fenomena Sehari-hari Lewat Single Ketemu

Jakarta - Unit orkes asal Jakarta, Orkes Nunung CS,...

Bank Jakarta dan BEI Kompak Dorong Transformasi dan Kualitas di Tengah Dinamika Ekonomi

Jakarta - Industri keuangan nasional dinilai masih memiliki fundamental...

Pramono Anung Proyeksikan Dukuh Atas Bakal Terhubung dengan 6 Moda Transportasi Umum

Jakarta – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memastikan kawasan...

Berita Terbaru

Popular Categories