Content Creator Kini Resmi Diakui sebagai Kategori Pekerjaan di Indonesia

JAKARTA, Opsi.id  – Profesi content creator atau kreator konten kini resmi masuk dalam klasifikasi pekerjaan di Indonesia.

Pengakuan tersebut tertuang dalam Klasifikasi Baku Jabatan Indonesia (KBJI) 2026 yang diterbitkan Badan Pusat Statistik (BPS), menggantikan KBJI 2014.

KBJI 2026 ditetapkan melalui Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2026 yang diundangkan pada 14 September 2026.

Pembaruan ini dilakukan untuk menyesuaikan klasifikasi jabatan dengan perkembangan pasar kerja, terutama munculnya berbagai profesi baru akibat pertumbuhan ekonomi digital dan pekerjaan berbasis lingkungan.

Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan pemutakhiran KBJI diperlukan karena perubahan pasar tenaga kerja berlangsung semakin cepat.

“Pemutakhiran KBJI ini menjadi penting untuk menjawab dinamika pasar kerja yang semakin cepat, termasuk munculnya digital jobs dan green jobs,” kata Amalia saat peluncuran KBJI 2026 di kantor BPS, Jakarta Pusat, Jumat (18/9/2026).

Penyusunan KBJI 2026 dilakukan BPS bersama Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) serta melibatkan sejumlah kementerian dan lembaga terkait.

Klasifikasi tersebut mengacu pada Standard Classification of Occupations (ISCO-08), namun disesuaikan dengan kebutuhan pasar kerja di Indonesia.

Berbeda dengan standar internasional yang umumnya menggunakan kode hingga empat digit, KBJI 2026 memperinci jabatan hingga enam digit.

Langkah tersebut bertujuan agar pekerjaan yang berkembang di lapangan dapat diidentifikasi secara lebih spesifik.

Banyak Profesi Baru Masuk KBJI 2026

Dalam struktur terbaru, jumlah kode pada level subgolongan bertambah tiga menjadi 449 kode.

Sementara pada level jabatan terdapat 243 kode baru, sehingga secara keseluruhan KBJI 2026 kini mencakup 2.380 kode jabatan.

Salah satu profesi yang kini masuk dalam klasifikasi adalah pembuat konten layanan berbagi video atau content creator.

Selain itu, terdapat pula profesi desainer fesyen yang masuk dalam sektor ekonomi kreatif.

Di bidang digital, sejumlah pekerjaan baru yang diakomodasi antara lain analis kriptografi, spesialis keamanan siber, serta perancang antarmuka web dan digital.

Sementara untuk kategori green jobs, KBJI 2026 mencakup antara lain analis cadangan biomassa karbon dan teknisi daur ulang limbah.

Sektor pariwisata juga mendapat klasifikasi yang lebih spesifik, seperti ahli cagar budaya, dosen ilmu pariwisata, terapis spa, edukator museum hingga registrar museum.

Sedangkan di sektor kesehatan, terdapat sejumlah jabatan spesifik seperti Dokter Spesialis Kedokteran Olahraga, Dokter Spesialis Mikrobiologi Klinik, Dokter Spesialis Bedah Plastik serta Ahli Kapasitas Fisik.

BPS menyebut KBJI 2026 nantinya menjadi rujukan untuk kegiatan sensus dan survei ketenagakerjaan, termasuk Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas).

Klasifikasi tersebut juga akan mendukung integrasi data administrasi lintas sektor serta pengembangan basis data layanan ketenagakerjaan pemerintah, termasuk aplikasi SIAPkerja milik Kementerian Ketenagakerjaan.

Dengan masuknya content creator ke dalam KBJI 2026, profesi yang berkembang pesat di tengah ekonomi digital tersebut kini memiliki klasifikasi resmi dalam sistem jabatan pekerjaan Indonesia. []

Baca juga: Profil Bayu Dwi Septianto, Eks IT Networking Engineer Media Nasional, Kini Moncer Jadi Konten Kreator

Baca juga: Perempuan Pamer Alat Kelamin, Demi Konten dan Materi?

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Kembali Berulah, Dua Residivis Maling di Mamuju Ditangkap Polisi

Mamuju - Kembali berulah, dua residivis maling, EG dan...

Denny Indrayana Ajukan PHPU ke MK, Syarat Pendidikan Gibran Dipersoalkan

JAKARTA, Opsi.id – Persoalan keabsahan syarat pendidikan Gibran Rakabuming...

KPK Tangkap Bupati Bolaang Mongondow Utara Bersama 13 Orang

JAKARTA, Opsi.id   – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan...

Bupati Pangkep Serahkan Satyalancana ke Badaruddin

PANGKEP, OPSI.ID -- Pengabdian panjang Badaruddin, S.Pd., M.Pd., di...

Pramono Anung dan Mamdani Bahas Pengembangan Transportasi hingga Obligasi Daerah

Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menggelar pertemuan...

Ubah Limbah Styrofoam Jadi Energi, Mahasiswi ITPLN Juarai ISS 3rd di Malaysia

Jakarta – Mahasiswi Institut Teknologi PLN (ITPLN) Adelia Putri...

Pramono di New York: Investasi Masuk ke Jakarta 10,5 Miliar Dolar AS Hanya Dalam Enam Bulan

Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menghadiri U20...

SURI Lepas Single Anyar Bertajuk Elegi Langit Ungu

Jakarta - Unit stoner rock asal Indonesia, SURI, resmi...

Berita Terbaru

Popular Categories