JAKARTA, Opsi.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT).
Kali ini, Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Sirajudin Lasena, turut diamankan dalam OTT yang menjadi operasi tangkap tangan ke-21 KPK sepanjang 2026.
Ketua KPK Setyo Budiyanto membenarkan adanya kegiatan penindakan tersebut.
“Benar, sedang ada kegiatan di lapangan,” kata Setyo di Jakarta, Senin (21/9/2026).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kemudian mengungkapkan bahwa total ada 14 orang yang diamankan dalam operasi tersebut.
Sirajudin ditangkap di Jakarta bersama empat orang lainnya.
Sementara delapan orang diamankan di wilayah Sulawesi Utara dan satu orang lainnya ditangkap di Gorontalo.
“Dalam peristiwa tangkap tangan ini, tim mengamankan sejumlah total 14 orang,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK.
Mereka yang diamankan terdiri atas sejumlah pejabat dan pihak terkait, mulai dari kepala dinas, aparatur sipil negara (ASN), hingga pihak swasta.
KPK kini memiliki waktu maksimal 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
OTT terhadap Sirajudin menjadi operasi tangkap tangan ke-21 yang dilakukan KPK sepanjang 2026.
Sebelumnya, pada September, KPK melakukan OTT ke-20 yang berkaitan dengan dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Sepanjang 2026, sejumlah kepala daerah juga telah terjaring OTT KPK.
Di antaranya Bupati Pati Sudewo, Wali Kota Madiun Maidi, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari, Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo.
Bupati Muara Enim Edison, Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby, Bupati Langkat Syah Afandin, Bupati Sukoharjo Etik Suryani, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini, dan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro.
KPK belum membeberkan secara rinci perkara yang menjadi dasar OTT terhadap Sirajudin dan 13 orang lainnya.
Penjelasan lebih lanjut mengenai konstruksi perkara dan status hukum para pihak masih menunggu hasil pemeriksaan KPK. []
Baca juga: KPK Geledah Rumah Dirjen ATR/BPN Lampri di Bekasi, Sita Dokumen Dugaan Aliran Uang
Baca juga: Bupati Sukoharjo Terjaring OTT KPK, Wakil Bupati Minta Publik Tunggu Penjelasan Resmi

