Banyumas – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap fakta mengejutkan terkait pola penggunaan uang hasil korupsi.
Lembaga antirasuah itu menyebut banyak aliran dana korupsi justru masuk ke wanita simpanan.
Pernyataan tersebut disampaikan Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo.
Saat dia menghadiri kegiatan Sosialisasi Penguatan Integritas dan Praktik Anti Korupsi di Pengadilan Negeri Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Kamis (16/4/2026).
Dalam paparannya, Ibnu menyinggung bahwa praktik korupsi kerap berjalan beriringan dengan perilaku menyimpang lainnya, termasuk perselingkuhan.
Menurutnya, penyalahgunaan jabatan untuk mengambil uang negara sering kali disertai penggunaan dana haram.
BACA JUGA: KPK Akan Hentikan Kasus Dugaan Korupsi Formula E, Ini Sebabnya
Untuk kepentingan pribadi, gaya hidup mewah, hingga membiayai hubungan gelap.
“Banyak aliran dana korupsi masuk ke wanita simpanan,” ungkap Ibnu Basuki.
Pernyataan itu langsung menjadi sorotan karena menyingkap sisi lain dari kejahatan korupsi yang selama ini jarang dibahas secara terbuka.
Ibnu menegaskan bahwa korupsi bukan sekadar kejahatan keuangan, tetapi sering diiringi tindakan tidak bermoral lainnya.
Ia menilai seseorang yang terbiasa berbuat curang dalam jabatan cenderung lebih mudah melakukan pelanggaran lain dalam kehidupan pribadi.
Dalam forum tersebut, KPK juga mengingatkan pentingnya membangun integritas di lingkungan peradilan dan lembaga negara.
Menurut KPK, pencegahan korupsi tidak cukup hanya lewat pengawasan sistem, tetapi juga melalui penguatan moral dan etika pejabat. []

