Kasus Uang Paroki Aek Nabara Rp 28 Miliar di BNI, BP BUMN Berjanji Segera Tuntaskan

Tanggal:

Jakarta – Kasus uang jemaat Gereja Paroki St. Fransiskus Assisi sebesar Rp 28 miliar yang “raib” di BNI Aek Nabara, Kabupaten Labuhan Batu, Sumatra Utara, mendapat perhatian Ketua DPP Pemuda Katolik Stefanus Gusma.

Stefanus membawa dan mendampingi Suster Natalia Situmorang KYM menemui Wakil Kepala BP BUMN Aminuddin Maruf di Jakarta pada Kamis, 16 April 2026.

Stefanus mengungkap hal itu di akun Instagramnya, dikutip Jumat, 17 April 2026.

Dia menyebut, saat ini Sr. Natalia sedang di Jakarta untuk terus berjuang untuk mendapatkan kembali dana Rp 28 miliar milik anggota Credit Union (CU) Paroki Aek Nabara yang digelapkan oleh Kepala Kantor Kas BNI Aek Nabara, Andi Hakim Febriansyah.

“Suster Natalia bukan hanya seorang biarawati, tetapi sebagai pejuang kemanusiaan yang berdiri di garis depan, menyuarakan ketidakadilan yang menimpa umat kecil di Paroki Aek Nabara,” tulis dia. 

Disebutnya, uang sebesar Rp 28 miliar milik ribuan umat sederhana yang dikumpulkan dengan susah payah di CU Paroki Aek Nabara demi masa depan yang lebih layak hilang akibat oknum di Bank BNI. 

“Ini bukan sekadar angka, tetapi tentang harapan yang dirampas dan kepercayaan yang dilukai,” ujarnya lagi.

Di tengah situasi ini, kata Stefanus, Sr. Natalia memilih membawa luka umatnya ke ruang negara. 

Setelah semua jalan ditempuh, semua sahabat dikontak, dan seluruh jaringan diaktivasi, Suster Natalia akhirnya bertemu dengan Wakil Kepala BP BUMN. 

Suster meminta dukungan dan bantuan kepada BP BUMN agar BNI segera melakukan penggantian uang milik ribuan anggota CU yang diselewengkan oleh oknum di BNI. 

Gus Aminuddin yang punya latar belakang santri dan sampai saat ini aktif mengurusi pesantren, ujar dia, merasakan betul situasi kesedihan umat yang dananya hilang. 

Masyarakat tidak mampu di pedesaan yang menabung rupiah per rupiah agar anaknya bisa sekolah atau agar bisa usaha kecil-kecilan.

“Saya sampaikan terima kasih kepada Gus Aminuddin Ma’ruf yang telah menerima kami dan menyatakan komitmen untuk membantu penyelesaian persoalan ini,” tuturnya. 

“Rakyat menunggu, keadilan tidak boleh ditunda. Dan jika diperlukan dalam waktu dekat BP BUMN akan ke Sumatera Utara untuk mengkoordinir penyelesaian kasus ini,” sambung dia. 

Stefanus percaya masalah ini akan segera selesai dan pihaknya komit untuk berjuang bersama. 

Dia kemudian sampaikan terima kasih kepada anggota Komisi VI DPR RI Kawendra Lukistian yang juga turut memperkuat dan mengawal perjuangan Suster Natalia.

Diketahui, dana sebesar Rp 28 miliar milik Paroki St. Fransiskus Assisi Aek Nabara disimpan di BNI Aek Nabara.

Sebelumnya disimpan dalam bentuk deposito di BNI Aek Nabara. 

Belakangan uang itu diinvestasikan secara bodong oleh Kepala Kantor Kas BNI Aek Nabara, Andi Hakim Febriansyah.

BACA JUGA: BP Tapera, Kementerian PKP, dan BNI Serah Terima Kunci Rumah Subsidi di Perumahan Griya Bumi Asih

Bendahara CU Paroki Aek Nabara, Suster Natalia Situmorang, menuduh Andi menyalahgunakan jabatannya.

Dia menawarkan produk BNI Deposito Investment dengan iming-iming bunga tinggi hingga 8 persen per tahun. 

Tergiur dengan tawaran itu, pengurus gereja menyetorkan Rp 28 miliar.

Uang itu berasal dari simpanan 1.900 anggota koperasi gereja yang, menurut Natalia, sebagian besar petani dan pedagang kecil. 

Timeline Lengkap Kasus Dana Paroki Aek Nabara Rp28 Miliar (2019–2026)

2018–Awal 2019: Dana Jemaat Mulai Terkumpul

Dana yang dikelola melalui Credit Union Paroki Aek Nabara (CU-PAN) disebut telah dikumpulkan bertahun-tahun dari tabungan umat. Dana ini rencananya digunakan untuk:

-pembangunan gereja

-pendidikan umat

-layanan kesehatan

-modal usaha kecil jemaat

2019: Dugaan Skema “Deposito Investment” Dimulai

Menurut penyidik, pada tahun ini oknum pejabat bank berinisial AH / AHF, yang saat itu menjabat Kepala Kantor Kas Bank Negara Indonesia, diduga menawarkan produk investasi bernama “Deposito Investment”.

Produk itu disebut menjanjikan bunga lebih tinggi dari deposito resmi bank dan membuat pengurus gereja percaya.

2020–2024: Dana Terus Ditempatkan

Dalam beberapa tahun berikutnya, dana gereja diduga terus ditempatkan melalui skema tersebut. Nilai total yang beredar di publik berkisar Rp28,5 miliar.

Selama periode ini, kasus belum mencuat ke publik.

2025: Mulai Tercium Kejanggalan

Sejumlah pihak internal mulai mempertanyakan posisi dana dan hasil investasi. 

Dugaan muncul setelah pencairan dana tidak berjalan normal dan saldo tidak jelas.

Belum ada penjelasan resmi terbuka pada tahap ini.

Maret 2026: Kasus Meledak ke Publik

Ribuan umat Paroki Aek Nabara mendatangi kantor Bank Negara Indonesia menuntut kejelasan dana jemaat yang hilang.

Aksi ini menjadi perhatian luas di Sumatera Utara.

18–19 Maret 2026: Polisi Tetapkan Tersangka

Polda Sumatera Utara menetapkan AH sebagai tersangka dugaan penggelapan dana jemaat Rp28 miliar.

Polisi menyebut tersangka adalah mantan Kepala Kantor Kas BNI Aek Nabara.

Akhir Maret 2026: Tersangka Disebut Kabur ke Australia

Dalam pemberitaan, tersangka sempat disebut melarikan diri ke Australia sebelum akhirnya diamankan aparat.

April 2026: Dana Baru Sebagian Kembali

Hingga awal April 2026, dari total sekitar Rp28 miliar, baru sekitar Rp7 miliar yang disebut berhasil dipulihkan atau dikembalikan.

Umat menuntut sisa dana segera dikembalikan dan kejelasan tanggung jawab institusi bank.[]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Bagikan berita:

spot_imgspot_img

Populer

Baca Berita Lain
Terkait

Gubernur Pramono Anung Dorong BUMD Jakarta Berani Ekspansi

Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meminta jajaran...

Dorong Peran BUMD DKI Sebagai Pilar Ekonomi, Pemprov DKI Jakarta Selenggarakan BUMD Leaders Forum

Jakarta - Dorong peningkatan peran BUMD sebagai pilar ekonomi...

Perum Bulog Blangpidie Mulai Berdayakan Pengusaha Kilang Padi Lokal

Blangpidie - Perum Bulog Kantor Cabang (Kanca) Blangpidie Kabupaten...

HOAKS: Titik Kumpul DPP GAMKI, Aksi 100 Ribu Massa Demo Jusuf Kalla

Jakarta - Beredar sebuah flyer ajakan aksi untuk rasa...