Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN, PBNU Sebut Sedekah

JAKARTA, Opsi.id  — Pembelian 1.098 ekor sapi kurban oleh Presiden Prabowo Subianto menggunakan APBN memantik perdebatan di kalangan ulama.

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menyebutnya bukan kurban secara syariat. Majelis Ulama Indonesia (MUI) justru menilai praktik tersebut memiliki landasan fikih yang kuat.

Katib Syuriyah PBNU, Ikhsan Abdullah, menegaskan bahwa ibadah kurban mensyaratkan penggunaan harta pribadi.

Karena dana yang dipakai berasal dari Bantuan Presiden (Banpres) melalui APBN, ia menilai penyaluran sapi tersebut lebih tepat dikategorikan sebagai sedekah, bukan kurban.

Baca juga: Daftar Pengurus PBNU Periode 2022-2027 era Miftachul Akhyar-Gus Yahya

“Kalau itu bukan dari harta pribadi, uang pribadi, ya berarti jatuhnya bukan kurban, tetapi jatuhnya sedekah. Karena kurban itu ada tuntunan syariahnya, yaitu harus dari uang pribadi,” kata Ikhsan, dikutip Jumat (29/5/2026).

Ikhsan mengingatkan agar masyarakat tidak salah kaprah.

Menurutnya, yang dilakukan pemerintah adalah membeli hewan ternak menggunakan dana Banpres lalu dibagikan kepada masyarakat — sebuah bentuk sedekah dari anggaran negara, bukan ritual kurban dalam pengertian syariat.

MUI: Ada Landasannya dalam Sejarah Islam

Pandangan berbeda datang dari MUI.

Ketua MUI Bidang Fatwa, Prof KH Asrorun Niam Sholeh, menyebut model pengadaan hewan kurban menggunakan kas negara justru memiliki preseden dalam sejarah Islam.

Merujuk pada hadis riwayat Imam Bukhari, Niam menjelaskan bahwa seorang pemimpin atau imam memang disunahkan membeli hewan kurban melalui Baitul Mal.

Dalam konteks negara modern, APBN dapat dipahami sebagai Baitul Mal yang dikelola untuk kepentingan publik.

Baca juga: Salat Iduladha di Paris, Prabowo Dengarkan Pesan “Sembelih Ego” dari Khatib

“Dalam konteks bernegara saat ini, APBN bertindak sebagai Baitul Mal modern. Sehingga kurban dari negara ini ditujukan murni untuk kepentingan dan kemaslahatan masyarakat luas. Secara syar’i tidak ada soal,” ujar Niam.

Ia membandingkan mekanisme ini dengan program bantuan sosial pemerintah lainnya.

Bedanya, bantuan kali ini diwujudkan dalam bentuk hewan kurban yang disalurkan ke berbagai daerah, bukan dikonsumsi secara pribadi oleh Presiden.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Ahok Jawab Desas-desus Jadi Kepala Otorita Ibu Kota Negara di Kaltim

Jakarta - Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Monyet Indonesia Diburu Dunia, Harganya Tembus Rp60 Juta per Ekor

JAKARTA, Opsi.id  – Monyet ekor panjang yang selama ini...

Hari Jadi ke-81 Jawa Barat, Pemkot Cirebon Siap Bersinergi dalam Pembangunan

Bandung – Peringatan Hari Jadi ke-81 Provinsi Jawa Barat...

Airlangga Ungkap 1.800 Ton Emas Warga Tersimpan di Bawah Bantal, Nilainya Disebut Rp4.474 Triliun

JAKARTA, Opsi.id – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto...

Wahyu Dewanto Dukung Obligasi Daerah DKI Rp5,6 Triliun untuk Percepat Pembangunan LRT Jakarta

‎Jakarta - Rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menerbitkan...

KPK Bongkar Modus Eks Bos Pajak Terima Gratifikasi Rp20,7 Miliar, Minta Sponsor untuk Bisnis Anak

JAKARTA, Opsi.id  – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar dugaan...

Imigrasi Cirebon Perketat Pengawasan WNA di Indramayu, Masyarakat Diminta Aktif Melapor

Indramayu – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cirebon memperkuat...

Indosat Perluas Layanan 5G, Kota Cirebon Kini Terjangkau Jaringan Generasi Terbaru

Cirebon – Layanan internet berkecepatan tinggi berbasis jaringan 5G...

Berita Terbaru

Popular Categories