Ida Mahmudah Soroti Sertifikat PTSL Mangkrak Bertahun-tahun, DPRD DKI Bentuk Tim terkait Pertanahan

Jakarta – Panitia Khusus (Pansus) Reforma Agraria dan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) DPRD DKI Jakarta mulai menindaklanjuti berbagai persoalan pertanahan yang dikeluhkan masyarakat ibu kota. Salah satu langkah yang dilakukan adalah membentuk tim khusus untuk mengawal penyelesaian setiap kasus, sesuai karakteristik permasalahan di lapangan.

‎Anggota Pansus Reforma Agraria dan PTSL DPRD DKI Jakarta, Ida Mahmudah menyampaikan, dialog publik bertema “Pansus Reforma Agraria & PTSL” yang digelar di lobi Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis, 30 Juli 2026, menjadi wadah bagi warga untuk menyampaikan langsung berbagai persoalan terkait sertifikat tanah dan program PTSL kepada anggota legislatif.

‎Menurut Ida, kegiatan tersebut merupakan salah satu gagasan Pansus untuk menyerap aspirasi masyarakat yang selama ini belum terselesaikan.

‎”Ini adalah salah satu ide dari Pansus PTSL yang harus kita ciptakan dan lakukan. Alhamdulillah hari ini terlaksana dialog publik. Kita bisa mendengarkan perwakilan warga dari berbagai wilayah terkait persoalan sertifikat pertanahan, terutama PTSL,” kata Ida saat diwawancarai usai agenda tersebut di Gedung DPRD DKI Jakarta, pada Kamis, 30 Juli 2026.

‎Ia meyakini masih banyak masyarakat yang belum sempat menyampaikan persoalannya. Karena itu, Pansus Reforma Agraria dan PTSL berkomitmen bekerja lebih maksimal setelah dialog tersebut untuk membantu mencari solusi atas berbagai kendala yang dihadapi warga.

‎Ida menilai banyak masyarakat yang telah menempati suatu kawasan selama puluhan tahun, namun hingga kini belum memperoleh kepastian hukum atas tanah yang mereka tempati.

‎”Kita harus mengakui banyak warga yang sudah puluhan tahun tinggal di suatu wilayah, seperti di kawasan P2KK, Pelindo, dan lainnya. Semua pihak harus ikut membantu dan memperhatikan masyarakat yang memang sudah sangat lama tinggal di wilayah tersebut,” ujarnya.

‎Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) itu menjelaskan, Pansus telah menyampaikan berbagai masukan kepada tim penyelesaian pertanahan yang dipimpin Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung.

‎Dalam pertemuan beberapa hari lalu, ungkap Ida, DKI-1 menyambut baik usulan agar masyarakat difasilitasi dalam memperoleh hak atas tanah yang telah mereka tempati selama bertahun-tahun.

‎Terkait dinamika yang sempat terjadi dalam dialog publik, Ida menyebut hal itu merupakan luapan kekecewaan warga yang selama bertahun-tahun mengurus sertifikat tanah dan PTSL namun berujung tanpa kepastian.

‎”Itu adalah ungkapan hati masyarakat. Mereka sudah mengurus puluhan tahun tetapi belum terselesaikan dengan baik,” katanya.

‎Ida juga meminta Badan Pertanahan Nasional (BPN) lebih proaktif dalam menyelesaikan berbagai persoalan PTSL.

‎Ia menyoroti adanya keluhan warga dalam satu kawasan yang mengalami perlakuan berbeda, di mana sebagian sertifikat telah terbit, sementara lainnya belum memperoleh penyelesaian.

‎”Kalau dalam satu blok ada yang sudah selesai, seharusnya yang lain juga bisa diselesaikan. Itu yang akan kami kawal agar BPN bisa bekerja maksimal,” ucapnya.

‎Menurut Ida, salah satu persoalan yang paling banyak dikeluhkan masyarakat adalah pengurusan sertifikat PTSL yang berlarut-larut. Bahkan, ada warga yang telah menyerahkan dokumen asli sejak 2017. Namun, hingga kini sertifikat belum juga diterbitkan.

‎”Ada yang menyerahkan surat asli sejak 2017 sampai sekarang belum jadi. Itu yang membuat masyarakat gelisah. Bahkan girik asli sudah dipegang BPN, tetapi prosesnya belum selesai,” ungkapnya.

‎Selain persoalan PTSL, Ida juga menyoroti kasus tumpang tindih kepemilikan aset. Ia mencontohkan adanya warga di kawasan Sunter yang telah memiliki sertifikat tanah yang dinyatakan asli oleh BPN, namun aset tersebut masih tercatat atas nama Kodam sejak 2023.

‎”Padahal masyarakat sudah tinggal di sana puluhan tahun dan sertifikatnya juga asli. Ini yang masih menjadi kendala dan diharapkan segera diselesaikan,” katanya.

‎Guna mempercepat penyelesaian berbagai persoalan tersebut, pihaknya membentuk tim yang terdiri dari Anggota Pansus Reforma Agraria dan PTSL, guna menindaklanjuti setiap laporan masyarakat secara terpisah.

‎Menurut Ida, setiap wilayah memiliki karakteristik persoalan yang berbeda sehingga penyelesaiannya tidak bisa disamakan.

‎”Masalah di Pademangan Timur berbeda dengan Kemayoran, Kebun Kosong maupun Pelindo. Karena itu kita bentuk tim agar setiap kasus bisa ditindaklanjuti satu per satu,” ujarnya.

‎Ida menambahkan pembentukan tim tersebut juga mendapat dukungan penuh dari Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung setelah Pansus menyampaikan hasil audiensi mengenai berbagai persoalan pertanahan yang dihadapi warga.

‎Di sisi lain, Ida mendorong agar pendanaan program PTSL sepenuhnya menjadi tanggung jawab Pemerintah Pusat melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

‎Menurutnya, selama ini pelaksanaan PTSL di DKI Jakarta sangat bergantung pada hibah dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

‎”Kalau Pemda tidak memberikan hibah, PTSL tidak berjalan. Harapan saya ke depan anggaran PTSL seluruhnya berasal dari Pemerintah Pusat sehingga tidak lagi bergantung pada hibah daerah. Ini juga berlaku untuk seluruh Indonesia,” kata Ida Mahmudah. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Ahok Jawab Desas-desus Jadi Kepala Otorita Ibu Kota Negara di Kaltim

Jakarta - Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja...

Tren Baru Orang Kaya: Suntik Lemak Jenazah demi Payudara dan Bokong Tetap Berisi

JAKARTA,Opsi.id  – Muncul tren baru di dunia bedah kosmetik...

MK Perintahkan Anggaran MBG Dipisah dari Dana Pendidikan Mulai APBN 2028

JAKARTA, Opsi.id  – Mahkamah Konstitusi (MK) memerintahkan pemerintah dan...

Roy Suryo Minta Kompensasi Rp206 Juta, Klaim Rugi akibat Ditahan Empat Hari

Jakarta, OPSI.ID - Tim kuasa hukum Roy Suryo mengajukan...

TNI Jamin Hasil Panen Petani di Sulawesi Melimpah

Makassar, OPSI.ID - Capaian penyerapan gabah dan beras yang...

Gegara Arisan Online, Bayi 2 Tahun di Makassar Diculik

Makassar, OPSI.ID - Polrestabes Makassar berhasil mengamankan tiga orang...

Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Deli Serdang, Jaringan Diburu

DELI SERDANG, Opsi.id  – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta...

KWP Lapor ke MKD soal Ucapan ‘Gerombolan Sirkus’, Deddy Sitorus: Silakan

JAKARTA, Opsi.id  – Polemik pernyataan anggota Komisi II DPR...

Berita Terbaru

Popular Categories