Media Milik Adik Bupati Simalungun Diistimewakan Kominfo? DPRD Soroti Ketimpangan Anggaran, Sekda Bungkam

SIMALUNGUN, Opsi.id  – Pengelolaan anggaran kerja sama media oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Simalungun menjadi sorotan.

Terutama dalam rapat Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Simalungun Tahun Anggaran 2025.

Sejumlah anggota DPRD mempertanyakan distribusi anggaran kemitraan media yang dinilai tidak proporsional dan berpotensi menimbulkan kesenjangan di kalangan insan pers.

Diungkap dalam rapat yang berlangsung di Ruang Badan Anggaran DPRD Simalungun, Jumat (22/5/2026).

Disebut, Kominfo Simalungun mengalokasikan sekitar Rp4 miliar untuk kerja sama media pada Tahun Anggaran 2025.

Namun, pembagian anggaran tersebut disebut tidak merata.

Wartawan media online dan cetak menerima pembayaran jasa kliping berita sebesar Rp40 ribu per berita. Itu pun bagi yang telah memiliki sertifikat Uji Kompetensi Wartawan (UKW).

Dengan batas maksimal 15 berita per bulan selama enam bulan, total pendapatan yang diterima wartawan hanya sekitar Rp3,6 juta dalam satu tahun anggaran.

Di sisi lain, muncul dugaan bahwa salah satu media televisi lokal, Efarina TV, memperoleh nilai kerja sama yang jauh lebih besar.

Media tersebut disebut menerima anggaran sekitar Rp839 juta dari total alokasi kerja sama media.

Baca juga: Kata Bupati Simalungun, Jangan Berikan Uang Haram ke Anak

Informasi ini memunculkan dugaan konflik kepentingan. Karena Efarina TV diketahui dimiliki oleh JR Saragih, yang merupakan adik kandung Bupati Simalungun, Anton Achmad Saragih.

Perbedaan nilai kerja sama yang mencolok itu memantik pertanyaan dari sejumlah kalangan, termasuk anggota DPRD Simalungun.

Terkait dasar penentuan anggaran dan mekanisme distribusi kerja sama media yang diterapkan oleh Kominfo.

Wakil Ketua DPRD Simalungun, Bonauli Rajagukguk, mempertanyakan efektivitas penggunaan anggaran Kominfo sekitar Rp9 miliar.

Termasuk Rp4 miliar yang dialokasikan untuk kemitraan media.

Menurut Bonauli, nilai pembayaran Rp40 ribu per berita bagi wartawan yang telah bersertifikat UKW dinilai terlalu rendah.

Tidak mencerminkan penghargaan yang layak terhadap profesi jurnalistik.

Ketua Pansus LKPJ Bupati Simalungun Tahun Anggaran 2025, Chrismes Haloho, meminta Kominfo membuka secara transparan seluruh data kerja sama media.

Termasuk besaran anggaran yang diterima masing-masing perusahaan media.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Ahok Jawab Desas-desus Jadi Kepala Otorita Ibu Kota Negara di Kaltim

Jakarta - Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja...

Stoner Rock Indonesia, Suri Comeback Lewat Single Fractal

Jakarta - Enam tahun setelah merilis karya terakhirnya, unit...

Harry De Fretes Rilis Lagu I Love You, Bestie dengan Nuansa Budaya Betawi

Jakarta - Musisi, pencipta lagu, sekaligus pegiat seni Betawi...

Wongalas Hadirkan Energi Rock Orisinal di Album Dari Rakjat Oleh Rakjat Oentoek Rakjat

Jakarta - Peluncuran album perdana Wongalas bertajuk “Dari Rakjat...

MK Tegaskan Program MBG Tidak Boleh Pakai Dana Pendidikan

Jakarta, OPSI.ID - Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini, Kamis...

Tren Baru Orang Kaya: Suntik Lemak Jenazah demi Payudara dan Bokong Tetap Berisi

JAKARTA,Opsi.id  – Muncul tren baru di dunia bedah kosmetik...

MK Perintahkan Anggaran MBG Dipisah dari Dana Pendidikan Mulai APBN 2028

JAKARTA, Opsi.id  – Mahkamah Konstitusi (MK) memerintahkan pemerintah dan...

Berita Terbaru

Popular Categories