MEDAN, Opsi.id – Sejumlah organisasi masyarakat sipil di Sumatera Utara menyerukan aksi terbuka untuk mengecam pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menggunakan istilah “Londo Ireng”.
Aksi dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 30 Juli 2026, pukul 16.00 WIB di Pos Bloc Medan, Jalan Pos, Kota Medan.
Seruan aksi tersebut disebarkan melalui poster digital yang mengajak masyarakat, jurnalis, akademisi, aktivis, dan berbagai elemen sipil untuk hadir sebagai bentuk solidaritas terhadap kebebasan berpendapat dan demokrasi.
Dalam poster itu tertulis bahwa pernyataan “Londo Ireng” dinilai bukan hanya menyinggung kalangan jurnalis, akademisi, dan aktivis, tetapi juga masyarakat yang kritis terhadap kebijakan pemerintah.
Poster tersebut juga memuat pernyataan bahwa “Londo Ireng adalah penghinaan terhadap martabat, akal sehat, dan demokrasi.”
Baca juga: Survei Terbaru: Jika Pilpres Digelar Sekarang, Prabowo Diprediksi Kalah dari Dedi Mulyadi
Selain itu, penyelenggara mengusung sejumlah pesan seperti “Jurnalis Bukan Musuh”, “Kritik Bukan Kejahatan”, serta “Jangan Diam! Kritik Bukan Kejahatan, Diam Adalah Kemunduran.”
Berdasarkan poster yang beredar, aksi tersebut didukung oleh sejumlah organisasi, di antaranya Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sumut, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Medan, LBH Medan, KontraS Sumatera Utara, Bakumsu, Forum Wartawan Hukum (Forwakum).
Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI), Pewarta Foto Indonesia (PFI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Sumut, WALHI Sumatera Utara, serta Solidaritas Perempuan Indonesia untuk Demokrasi (SPID).
Baca juga: Gibran Hormati Pembentukan Kabinet Bayangan: Bagian dari Demokrasi yang Sehat
Seruan aksi di Medan muncul di tengah gelombang kritik terhadap pernyataan Presiden Prabowo yang menggunakan istilah “Londo Ireng” dalam pidatonya.
Sejumlah organisasi pers di berbagai daerah, termasuk di Malang, juga telah menggelar aksi protes dan mendesak Presiden menyampaikan klarifikasi maupun permintaan maaf karena menilai istilah tersebut berpotensi menstigmatisasi profesi jurnalis dan kelompok masyarakat yang menyampaikan kritik.
Poster yang beredar juga mengundang partisipasi seluruh elemen masyarakat untuk mengikuti aksi damai tersebut sebagai bentuk pembelaan terhadap kebebasan pers, demokrasi, dan hak menyampaikan pendapat. []

