JAKARTA, Opsi.id – Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka merespons munculnya inisiatif pembentukan Kabinet Bayangan oleh sejumlah tokoh masyarakat sipil.
Gibran menegaskan pemerintah menghormati setiap bentuk partisipasi publik dalam mengawasi jalannya pemerintahan.
Dalam keterangan tertulis, Rabu (29/7/2026), Gibran mengatakan pemerintah juga menghargai berbagai hasil survei, kajian, hingga analisis yang disampaikan lembaga-lembaga kredibel.
“Saya juga menghormati setiap bentuk partisipasi masyarakat, termasuk pengamat, akademisi, awak media, serta inisiatif anak-anak muda dalam menyampaikan masukan maupun membentuk kabinet bayangan,” ujar Gibran, dilansir dari Inews.
Mantan Wali Kota Solo itu menilai, dalam negara demokrasi setiap warga negara memiliki hak untuk menyampaikan pendapat, memberikan kritik, serta ikut mengawal jalannya pemerintahan.
“Semua itu merupakan bagian dari kehidupan demokrasi yang sehat,” katanya.
Gibran menambahkan, selama pengawasan publik dilakukan secara objektif, berbasis data, dan berorientasi pada solusi, pemerintah memandangnya sebagai masukan yang positif untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.
Baca juga: Kompak, Prabowo dan Gibran Hadiri Puncak Harlah ke-28 PKB
“Karena tugas pemerintah adalah bekerja dengan lebih baik, mendengar lebih banyak, dan memastikan setiap kebijakan benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Ia meyakini semangat keterbukaan tersebut akan memperkuat kualitas pemerintahan sekaligus mematangkan demokrasi Indonesia.
“Dengan semangat itulah, kualitas tata kelola pemerintahan akan terus meningkat, demokrasi Indonesia akan semakin matang, dan kepercayaan publik dapat terus dijaga melalui kerja nyata, keterbukaan, serta akuntabilitas,” tuturnya.
Dibentuk Masyarakat Sipil
Inisiatif Kabinet Bayangan digagas oleh koalisi masyarakat sipil lintas sektor.
Dua tokoh yang menjadi penggagas sekaligus panitia utama adalah pakar hukum tata negara Feri Amsari dan peneliti Masyarakat Transparansi Indonesia, Ahmad Jilul QF (Qur’ani Farid).
Kabinet Bayangan menjelaskan bahwa gerakan tersebut dibentuk sebagai wadah masyarakat sipil untuk mengawasi jalannya pemerintahan sekaligus menyusun alternatif kebijakan berbasis data (evidence-based policy).
Baca juga: Gibran Soroti RUU Perampasan Aset, Tegaskan Koruptor Harus Dimiskinkan
Pembentukan Kabinet Bayangan dilatarbelakangi penilaian bahwa fungsi pengawasan DPR terhadap pemerintah saat ini belum berjalan optimal karena mayoritas partai politik berada dalam koalisi pemerintahan. Kondisi itu dinilai membuat mekanisme checks and balances melemah.
Feri Amsari menegaskan Kabinet Bayangan bukan pemerintahan tandingan maupun upaya mengambil alih kekuasaan.
Sebaliknya, keberadaannya dimaksudkan menjadi mitra kritis yang memberikan evaluasi sekaligus alternatif solusi terhadap berbagai kebijakan pemerintah.
“Shadow cabinet bukan pemerintahan tandingan. Ini pengawasan berbasis kompetensi,” demikian penjelasan yang tercantum dalam laman resmi Kabinet Bayangan.
Dalam menjalankan fungsinya, para “menteri” Kabinet Bayangan akan menyusun riset dan analisis terhadap kebijakan pemerintah, menerbitkan catatan kebijakan, menggelar forum diskusi publik (shadow hearing), hingga menyusun laporan evaluasi terhadap kinerja pemerintah.
Proses seleksi anggota dilakukan melalui tiga tahap, yakni nominasi publik, penilaian panel independen, dan seleksi akhir.
Panel independen tersebut diisi oleh Zainal Arifin Mochtar, Bivitri Susanti, dan Erry Riyana Hardjapamekas. []

