Gibran Soroti RUU Perampasan Aset, Tegaskan Koruptor Harus Dimiskinkan

Jakarta, Opsi.id  – Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menyuarakan dukungan terhadap percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset melalui video yang diunggah di akun YouTube Wakil Presiden Republik Indonesia, Jumat (24/7/2026).

Gibran menegaskan bahwa korupsi merupakan kejahatan luar biasa sehingga diperlukan instrumen hukum yang mampu mengembalikan aset negara dan memberikan efek jera kepada pelaku.

Dalam video bertajuk “RUU Perampasan Aset: Instrumen Kuat Melawan Korupsi”, Gibran menyebut korupsi tidak hanya menghambat pertumbuhan ekonomi, tetapi juga menciptakan ketidakpastian iklim investasi, menurunkan kualitas pelayanan publik, serta merugikan masyarakat secara luas.

Ia mengingatkan bahwa setiap rupiah anggaran negara dan daerah yang berasal dari pajak masyarakat harus digunakan sepenuhnya untuk kepentingan rakyat.

Mengutip data Indonesia Corruption Watch (ICW), Gibran mengatakan potensi kerugian negara akibat korupsi selama periode 2013–2022 mencapai Rp238 triliun. 

Sementara berdasarkan perkara yang ditangani Kejaksaan Agung pada 2024, potensi kerugian negara mencapai Rp310 triliun.

Namun, aset yang berhasil dipulihkan ke kas negara hanya sekitar Rp1,6 triliun.

“Artinya, pengembalian aset negara yang dikorupsi sangat sulit dilakukan dan lebih dari 90 persen menguap begitu saja, bahkan tetap bisa dinikmati oleh pelaku maupun kerabatnya,” ujar Gibran.

Baca juga: Kompak, Prabowo dan Gibran Hadiri Puncak Harlah ke-28 PKB

Menurutnya, perkembangan kejahatan yang semakin terorganisasi, lintas negara, dan memanfaatkan teknologi modern membuat aset hasil korupsi lebih mudah disembunyikan melalui praktik pencucian uang.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Kembali Berulah, Dua Residivis Maling di Mamuju Ditangkap Polisi

Mamuju - Kembali berulah, dua residivis maling, EG dan...

Abu Vulkanik Krakatau Tunda Penerbangan, AHY: Keselamatan Tak Bisa Ditawar

Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan...

Imbas Abu Vulkanik, Jabar Terapkan PJJ Hingga Siapkan Posko Pengungsian

Bandung - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) memberlakukan...

Cirebon Berada di Zona Rawan Abu Vulkanik, KAI Siagakan Petugas dan Masker

CIREBON – Cirebon masuk dalam zona yang berpotensi terdampak...

Dua Gol dalam Lima Menit Bikin PSM Tersungkur, Kalezic: Sangat Menyakitkan

Bandung, OPSI.ID - PSM Makassar harus mengakui keunggulan Persib Bandung...

Keriaan 25/7 Hadirkan Konsep 1 Jam Ekstra di Taman Kota Peruri

Jakarta - Dinamika gaya hidup masyarakat urban yang semakin...

Jinan Lakeisha Hadirkan Single Merana di Atas Cahaya

Jakarta - Penyanyi dan penulis lagu Jinan Lakeisha kembali...

Kirribilly Guncang Cavern Club di International Beatleweek 2026

Jakarta - Nama Indonesia kembali berkibar di panggung internasional....

Transnusa Lakukan Penyesuaian Operasional Penerbangan Imbas Erupsi Gunung Anak Krakatau

Jakarta - Menyikapi peningkatan aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau...

Berita Terbaru

Popular Categories