Gibran Soroti RUU Perampasan Aset, Tegaskan Koruptor Harus Dimiskinkan

Jakarta, Opsi.id  – Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menyuarakan dukungan terhadap percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset melalui video yang diunggah di akun YouTube Wakil Presiden Republik Indonesia, Jumat (24/7/2026).

Gibran menegaskan bahwa korupsi merupakan kejahatan luar biasa sehingga diperlukan instrumen hukum yang mampu mengembalikan aset negara dan memberikan efek jera kepada pelaku.

Dalam video bertajuk “RUU Perampasan Aset: Instrumen Kuat Melawan Korupsi”, Gibran menyebut korupsi tidak hanya menghambat pertumbuhan ekonomi, tetapi juga menciptakan ketidakpastian iklim investasi, menurunkan kualitas pelayanan publik, serta merugikan masyarakat secara luas.

Ia mengingatkan bahwa setiap rupiah anggaran negara dan daerah yang berasal dari pajak masyarakat harus digunakan sepenuhnya untuk kepentingan rakyat.

Mengutip data Indonesia Corruption Watch (ICW), Gibran mengatakan potensi kerugian negara akibat korupsi selama periode 2013–2022 mencapai Rp238 triliun. 

Sementara berdasarkan perkara yang ditangani Kejaksaan Agung pada 2024, potensi kerugian negara mencapai Rp310 triliun.

Namun, aset yang berhasil dipulihkan ke kas negara hanya sekitar Rp1,6 triliun.

“Artinya, pengembalian aset negara yang dikorupsi sangat sulit dilakukan dan lebih dari 90 persen menguap begitu saja, bahkan tetap bisa dinikmati oleh pelaku maupun kerabatnya,” ujar Gibran.

Baca juga: Kompak, Prabowo dan Gibran Hadiri Puncak Harlah ke-28 PKB

Menurutnya, perkembangan kejahatan yang semakin terorganisasi, lintas negara, dan memanfaatkan teknologi modern membuat aset hasil korupsi lebih mudah disembunyikan melalui praktik pencucian uang.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Kembali Berulah, Dua Residivis Maling di Mamuju Ditangkap Polisi

Mamuju - Kembali berulah, dua residivis maling, EG dan...

Keren, di Samosir Mobil Dinas Bupati Bisa Digunakan untuk Mobil Pengantin

SAMOSIR, Opsi.id – Pemerintah Kabupaten Samosir menghadirkan kebijakan baru...

Arditio Rilis Single Dosa Terindah, Refleksi Realitas Psikologis Cinta Tak Terucap

Jakarta - Industri musik tanah air kembali diramaikan oleh...

Perkuat Eksistensi di Industri Musik, Igan Baswara Rilis Single Ikut Aku Pulang

Jakarta - Lanskap industri musik Indonesia kembali kedatangan karya...

PSIM Yogyakarta Pecat Pelatih Jean-Paul van Gastel, Ini Penyebabnya

Yogyakarta, OPSI.ID - PSIM Yogyakarta resmi mengakhiri kerja sama...

Menteri PKP Maruarar Sirait Apresiasi BNI Percepat Penyaluran KPR FLPP Rumah Subsidi

Jakarta – Bank Negara Indonesia (BNI) mempercepat penyaluran Kredit...

Dorong PT 5 Persen, Sekjen Golkar Fokus Tambah Kursi DPR Dibanding Menang Pemilu 2029

Makassar, OPSI.ID - Sekretaris Jenderal Partai Golkar Muh Sarmuji...

Aksi Prajurit TNI di Makassar Bagi-bagi Masker Gratis ke Warga

MAKASSAR – Jajaran Komando Distrik Militer (Kodim) 1408/Makassar turun...

Berita Terbaru

Popular Categories