Gibran Soroti RUU Perampasan Aset, Tegaskan Koruptor Harus Dimiskinkan

Karena itu, Indonesia dinilai perlu memperkuat sistem hukum agar mampu melacak dan mengembalikan aset hasil kejahatan sekaligus memberikan efek jera kepada pelaku korupsi.

Gibran juga menegaskan Presiden Prabowo Subianto telah menunjukkan komitmen yang kuat dalam pemberantasan korupsi, termasuk mendorong pengesahan RUU Perampasan Aset.

Link Video: 

https://youtu.be/G_W_brN5DzQ?si=aZ74oNd91KhkSh_H

“Koruptor harus tahu bahwa kejahatan korupsi bukan hanya membuat mereka tidur di balik jeruji besi, tetapi negara juga dapat mengambil kembali seluruh harta yang mereka curi,” katanya dikutip Minggu (26/7/2026).

Ia menjelaskan, aset yang dapat dibuktikan berasal, baik secara langsung maupun tidak langsung, dari tindak pidana seperti korupsi, narkotika, pertambangan ilegal, pembalakan liar, penangkapan ikan ilegal, perjudian daring, hingga tindak pidana perdagangan orang, dapat dirampas negara untuk dikembalikan kepada masyarakat.

Baca juga: Pemerintah Kembali Ajukan RUU Perampasan Aset ke DPR

Meski demikian, Gibran mengakui terdapat kekhawatiran mengenai potensi penyalahgunaan kewenangan dan pelanggaran prinsip praduga tak bersalah.

Karena itu, pembahasan RUU Perampasan Aset harus dilakukan secara serius, transparan, komprehensif, dan melibatkan berbagai kalangan agar menghasilkan regulasi yang kuat sekaligus tetap menjamin perlindungan hak warga negara.

Ia juga mencontohkan sejumlah negara seperti Belanda, Singapura, Kolombia, dan Italia yang telah menerapkan mekanisme perampasan aset hasil kejahatan sebagai referensi bagi Indonesia. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Kembali Berulah, Dua Residivis Maling di Mamuju Ditangkap Polisi

Mamuju - Kembali berulah, dua residivis maling, EG dan...

Abu Vulkanik Krakatau Tunda Penerbangan, AHY: Keselamatan Tak Bisa Ditawar

Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan...

Imbas Abu Vulkanik, Jabar Terapkan PJJ Hingga Siapkan Posko Pengungsian

Bandung - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) memberlakukan...

Cirebon Berada di Zona Rawan Abu Vulkanik, KAI Siagakan Petugas dan Masker

CIREBON – Cirebon masuk dalam zona yang berpotensi terdampak...

Dua Gol dalam Lima Menit Bikin PSM Tersungkur, Kalezic: Sangat Menyakitkan

Bandung, OPSI.ID - PSM Makassar harus mengakui keunggulan Persib Bandung...

Keriaan 25/7 Hadirkan Konsep 1 Jam Ekstra di Taman Kota Peruri

Jakarta - Dinamika gaya hidup masyarakat urban yang semakin...

Jinan Lakeisha Hadirkan Single Merana di Atas Cahaya

Jakarta - Penyanyi dan penulis lagu Jinan Lakeisha kembali...

Kirribilly Guncang Cavern Club di International Beatleweek 2026

Jakarta - Nama Indonesia kembali berkibar di panggung internasional....

Berita Terbaru

Popular Categories