Pemerintah Kembali Ajukan RUU Perampasan Aset ke DPR

Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud Md menyatakan pemerintah akan kembali mengajukan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset Tindak Pidana ke DPR RI.

Mahfud dalam video yang ditayangkan di YouTube Kemenko Polhukam, Selasa, 14 Desember 2021, berharap agar RUU tersebut dapat dimasukkan ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas tahun 2022.

RUU itu sebenarnya telah diajukan pada tahun 2021. Namun, karena beberapa hal dan pertimbangan, DPR RI belum menyetujui untuk disahkan menjadi undang-undang.

“Namun, ternyata untuk tahun 2022 berdasarkan keputusan 7 Desember 2021 lalu, DPR belum juga memasukkan RUU perampasan aset ini ke Prolegnas. Maka, Presiden dua hari kemudian akan mengajukan itu dan kami mohon pengertian lah agar DPR menganggap penting dalam rangka pemberantasan korupsi, sehingga negara ini bisa selamat,” ucapnya.

Mahfud pun mengaku optimistis RUU ini akan bisa disahkan sebagai UU ketika mendengar bahwa DPR beranggapan jika undang-undang perampasan aset tindak pidana ini lebih mudah bila diajukan oleh Presiden.

“Kemudian, nanti DPR akan membahasnya,” kata Mahfud. 

Menurut mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini, rancangan tersebut bukanlah hal baru karena pernah hampir disahkan, namun terganjal pada satu butir pasal.

“Sebenarnya RUU ini lebih mudah. Dulu RUU ini pernah disepakati tinggal satu butir soal aset yang dirampas disimpan dan dikelola oleh siapa ada 3 alternatif, rubasan (rumah barang rampasan) Kemenkumham, di Kejagung dengan Badan Pengelola Aset, atau ada Dirjen Kekayaan Negara,” ujarnya.

“Nah, sekarang sudah ada kesatuan pendapat pemerintah dan DPR. Tinggal pembahasan saja nanti,” kata Mahfud Md menambahkan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

Kasus Uang Paroki Aek Nabara Rp 28 Miliar di BNI, BP BUMN Berjanji Segera Tuntaskan

Jakarta - Kasus uang jemaat Gereja Paroki St. Fransiskus...

Profil Andi Hakim Febriansyah, Eks Kepala Kas BNI Aek Nabara yang Ditangkap Polda Sumut

Medan - Nama Andi Hakim Febriansyah menjadi perhatian publik...

GAMKI Minta JK Hadapi Proses Hukum, Dugaan Penistaan Agama Diminta Diusut Tuntas

JAKARTA – Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) menegaskan...

Bejat! Oknum Kiai di Pati Cabuli 50 Santriwati di Ponpes

Pati, Opsi.id - Kasus pencabulan kembali terungkap. kali ini...

Profil Karutan Balige Valen Sonar Rumbiak, Sah Menyandang Marga Pardede

Toba, Opsi.id - Kepala Rutan Kelas IIB Balige, Valen...

Pameran Budaya Pancasila 2026 di Mamuju Resmi Digelar

Mamuju, OPSI.ID - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Barat...

Bus Halmahera Terbalik Keluar Tol JMKT, 4 Penumpang Tewas

SERDANG BEDAGAI, Opsi.id  — Satu unit Bus Halmahera BK...

Bali Tuan Rumah Red Bull Cliff Diving World Series 2026

BALI, Opsi.id  — Musim ke-17 Red Bull Cliff Diving...

Dirreskrimum Polda Sulsel Diganti, Ini Sosok Penggantinya

Makassar, OPSI.ID - Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan, Djuhandhani...

Reynaldo Bryan Dorong HIPMI Jadi Lokomotif Ekonomi Nasional

JAMBI, Opsi.id  — Reynaldo Bryan mendorong transformasi Himpunan Pengusaha...

Ariel NOAH Rilis Single Ancika untuk OST Dilan ITB 1997

Jakarta - Ariel NOAH kembali menyapa penggemar dengan karya...

‎Deklarasi Gerakan Pilah Sampah, Pramono Anung Jadikan Rasuna Said Simbol Transformasi Kota

Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung membuka Pencanangan...

Berita Terbaru

Popular Categories