Pemerintah Kembali Ajukan RUU Perampasan Aset ke DPR

Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud Md menyatakan pemerintah akan kembali mengajukan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset Tindak Pidana ke DPR RI.

Mahfud dalam video yang ditayangkan di YouTube Kemenko Polhukam, Selasa, 14 Desember 2021, berharap agar RUU tersebut dapat dimasukkan ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas tahun 2022.

RUU itu sebenarnya telah diajukan pada tahun 2021. Namun, karena beberapa hal dan pertimbangan, DPR RI belum menyetujui untuk disahkan menjadi undang-undang.

“Namun, ternyata untuk tahun 2022 berdasarkan keputusan 7 Desember 2021 lalu, DPR belum juga memasukkan RUU perampasan aset ini ke Prolegnas. Maka, Presiden dua hari kemudian akan mengajukan itu dan kami mohon pengertian lah agar DPR menganggap penting dalam rangka pemberantasan korupsi, sehingga negara ini bisa selamat,” ucapnya.

Mahfud pun mengaku optimistis RUU ini akan bisa disahkan sebagai UU ketika mendengar bahwa DPR beranggapan jika undang-undang perampasan aset tindak pidana ini lebih mudah bila diajukan oleh Presiden.

“Kemudian, nanti DPR akan membahasnya,” kata Mahfud. 

Menurut mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini, rancangan tersebut bukanlah hal baru karena pernah hampir disahkan, namun terganjal pada satu butir pasal.

“Sebenarnya RUU ini lebih mudah. Dulu RUU ini pernah disepakati tinggal satu butir soal aset yang dirampas disimpan dan dikelola oleh siapa ada 3 alternatif, rubasan (rumah barang rampasan) Kemenkumham, di Kejagung dengan Badan Pengelola Aset, atau ada Dirjen Kekayaan Negara,” ujarnya.

“Nah, sekarang sudah ada kesatuan pendapat pemerintah dan DPR. Tinggal pembahasan saja nanti,” kata Mahfud Md menambahkan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Ahok Jawab Desas-desus Jadi Kepala Otorita Ibu Kota Negara di Kaltim

Jakarta - Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja...

Ardhito Pramono Comeback dengan Melepas Single Permainanmu

Jakarta - Musisi Ardhito Pramono kembali menambah deretan karyanya...

Grup Band Mad Madmen Rilis Single TAMAK Menuju Album Kedua

Jakarta - Grup musik asal Jakarta, Mad Madmen, kembali...

Ipswich Town Tekuk Sunderland 2-1, Jack Clarke Jadi Pahlawan di Menit ke-90

IPSWICH, Opsi.id  — Ipswich Town mengawali kembalinya mereka ke...

Leeds United Bungkam Nottingham Forest 1-0, Gol Stach di Menit ke-88 Jadi Penentu

NOTTINGHAM, Opsi.id  — Leeds United mengawali Premier League 2026/2027...

Everton Tekuk Crystal Palace 2-0, Dewsbury-Hall dan Barry Jadi Penentu

LIVERPOOL, Opsi.id  — Everton mengawali Premier League 2026/2027 dengan...

Hull City Hancurkan Manchester United 2-0, Tim Promosi Bikin Kejutan di Premier League

HULL, Opsi.id  — Hull City mengawali kembalinya mereka ke...

Tinjau Jembatan Perintis Garuda di Wajo, Pangdam Hasanuddin Ajak Warga Jaga Infrastruktur

Wajo, OPSI.ID - Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Bangun Nawoko meninjau...

Berita Terbaru

Popular Categories