Jakarta – Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mendukung langkah Kepolisian RI (Polri) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk saling membongkar dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) di institusi masing-masing yang melibatkan pejabatnya.
Mahfud berpendapat, persaingan antarlembaga penegak hukum dalam mengungkap praktik korupsi hingga ke akarnya justru akan memberikan dampak positif.
Mahfud pun menyampaikan ucapan selamat kepada Polri di bawah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang dinilainya berhasil menembus “tembok penyembunyian” aset-aset pejabat Kejagung yang diduga berasal dari hasil korupsi, melalui penggeledahan di sebuah kafe di Jakarta Selatan dan sejumlah lokasi lainnya.
Adapun Polri menemukan puluhan kilogram emas batangan, uang asing dolar Amerika, Dolar Singapura, hingga duit tunai Rupiah dalam jumlah besar yang disebut-sebut dari salah satu rumah Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Febrie Adriansyah.
”Selamat kepada POLRI yang telah menjebol tembok penyembunyian harta-harta yang diduga hasil korupsi di sebuah kafe dan beberapa titik lainnya,” dikutip dari akun x/@mohmahfudmd, Jumat, 10 Juli 2026.
Di sisi bersamaan, ia juga memberikan apresiasi kepada Kejagung di bawah pimpinan Jaksa Agung ST Burhanudin yang terus mengembangkan penyidikan dugaan korupsi di lingkungan Badan Gizi Nasional (BGN), termasuk proyek strategis Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
”Selamat kepada Kejaksaan Agung yang terus memburu koruptor di Badan Gizi Nasional dan Makan Bergizi Gratis,” ucapnya.
Mahfud pun mendorong jajaran Korps Bhayangkara dan Korps Adhyaksa untuk saling membongkar dugaan tipikor, yang saat ini sedang ramai diperbincangkan.
”Silakan berlomba untuk saling bongkar korupsi. Itu bagus untuk pemberantasan korupsi,” katanya.
Pernyataan tersebut muncul di tengah memanasnya dinamika penegakan hukum setelah Polri melakukan penggeledahan dalam perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkaitan dengan kasus korupsi.
Di sisi bersamaan, Kejagung terus memperluas penyidikan dugaan korupsi tata kelola Program MBG dengan menelusuri keterlibatan berbagai pihak dan membuka kemungkinan munculnya tersangka baru.
Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) itu sejak awal konsisten meminta agar penanganan kasus dugaan korupsi MBG tidak berhenti pada segelintir tersangka.
Mahfud MD menilai aparat penegak hukum dalam hal ini Polri dan Kejagung harus mengusut seluruh pihak yang diduga menikmati hasil korupsi maupun memiliki peran dalam pengambilan keputusan, sehingga tidak ada praktik saling melindungi di antara pihak-pihak yang terlibat. []


