Bekasi, OPSI.ID – Anggota Intelkam Polsek Cimanggis, Ipda Yayat Sudrajat, dilaporkan telah mengundurkan diri dari kepolisian setelah terseret dugaan kasus suap yang melibatkan Bupati Bekasi periode 2025–2030, Ade Kuswara Kunang.
Menurut Kapolsek Cimanggis, Kompol Jupriono, Yayat telah menjalani pemeriksaan di Bid Propam Polda Metro Jaya sebelum KPK mendatangi kediamannya.
“Betul, sudah diperiksa Propam sebelum penggeledahan oleh KPK. Sudah dari 1-2 bulan lalu,” kata Jupriono, Rabu (23/9).
Usai pemeriksaan internal tersebut, Yayat tidak lagi bertugas karena masalah kesehatan akibat obesitas dan harus menjalani rawat jalan.
Jupriono menambahkan bahwa Yayat sebenarnya sudah lama mengajukan surat pengunduran diri dari korps Bhayangkara.
“Dia tidak dapat melaksanakan tugas dan sudah mengajukan pengunduran diri sejak enam bulan lalu,” tutur Jupriono.
Penyidik komisi antirasuah telah menggeledah dua kediaman mewah milik Yayat di Cibubur, Jakarta Timur, serta kawasan Depok, Jawa Barat, untuk mengumpulkan bukti.
Yayat juga sudah dimintai keterangan langsung oleh KPK usai penggeledahan tersebut.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan pihaknya menduga Yayat menguasai belasan properti berupa tanah dan bangunan mewah di berbagai daerah, mulai dari Jakarta, Bekasi, Depok, Cibubur, Bogor, Sukabumi, hingga Karawang.
Tim penyidik hingga kini masih terus menelusuri keberadaan aset-aset lain yang diduga berkaitan dengan kasus ini.
Penanganan perkara ini menggunakan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) umum, yang berarti penetapan tersangka akan dilakukan seiring jalannya proses penyidikan.
Dalam perkara utama, Ade Kuswara didakwa menerima suap senilai Rp11,4 miliar dari seorang pengusaha bernama Sarjan, yang diproses dalam berkas terpisah. []


