Jakarta – Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD DKI Jakarta Judhistira Hermawan mewanti-wanti ancaman cuaca panas ekstrem dalam beberapa pekan ke depan yang menurutnya perlu diantisipasi sebagai persoalan kesehatan publik, utamanya bagi kelompok rentan.
Ia meminta pemerintah daerah menyiapkan langkah perlindungan kepada warga sebelum dampak panas ekstrem meluas.
Sebab, Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) telah memprediksi sejumlah wilayah Indonesia masih menghadapi periode kering hingga memasuki Oktober 2026.
Judhistira Hermawan mengatakan kondisi itu memerlukan kesiapsiagaan dalam menghadapi paparan panas. Terutama bagi kelompok rentan.
Menurut anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta itu, pemerintah dapat menggunakan panduan Heat-Health Action Plans (HHAPs) atau rencana aksi kesehatan terkait panas dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sebagai salah satu rujukan.
WHO/Europe pada Juni 2026 menerbitkan edisi kedua Heat-Health Action Plans Guidance. Panduan tersebut memuat kerangka delapan elemen untuk memperkuat kesiapsiagaan, peringatan, respons, perlindungan kelompok rentan, hingga evaluasi penanganan dampak panas ekstrem.
“Ini bisa menjadi salah satu acuan menghadapi cuaca panas,” ujar Judhistira dikutip dari situs dprd-dkijakartaprov.go.id pada Kamis, 24 September 2026.
Pemerintah, kata dia, perlu memperkuat koordinasi lintas sektor. Sistem peringatan kesehatan akibat panas juga harus terhubung dengan data cuaca dan iklim. Termasuk mempertimbangkan risiko lain, seperti polusi udara dan kebakaran hutan dan lahan.
Pemetaan Kelompok Paling Rentan
Di sisi lain, Anggota Fraksi PAN DPRD DKI Jakart Habib Muhammad bin Salim Alatas menekankan, sangat penting melakukan pemetaan kelompok yang paling berisiko terdampak panas ekstrem.
“Kelompok berisiko tinggi harus menjadi prioritas,” kata dia.
Kelompok tersebut antara lain lanjut usia (Lansia), penderita penyakit kronis, ibu hamil, bayi, anak-anak, serta pekerja yang banyak beraktivitas di luar ruangan.
WHO juga memasukkan kelompok-kelompok tersebut sebagai populasi yang memiliki risiko lebih tinggi terhadap dampak kesehatan akibat panas ekstrem.
Habib menambahkan, komunikasi risiko harus diperkuat agar informasi cuaca tidak berhenti sebagai peringatan. Informasi tersebut harus diterjemahkan menjadi langkah perlindungan yang dapat dilakukan masyarakat.
Perkuat Ketahanan Sistem Kesehatan
Pakar kesehatan Prof Tjandra Yoga Aditama menilai kesiapan menghadapi panas ekstrem tidak cukup hanya melalui peringatan kepada masyarakat.
Ketahanan sistem kesehatan dan keberlangsungan pelayanan juga harus dipastikan. “Perlindungan kesehatan masyarakat harus tetap terjaga,” ujar Tjandra.
Direktur Pascasarjana Universitas YARSI sekaligus Adjunct Professor Griffith University Australia itu mengatakan, upaya mengurangi dampak panas perlu dalam jangka pendek maupun panjang. Di antaranya melalui penataan lingkungan dan infrastruktur yang mampu mengurangi paparan panas.
Selain itu, pemerintah perlu memperkuat surveilans kesehatan yang berkaitan dengan cuaca panas. Data tersebut dapat menjadi dasar untuk menentukan respons ketika terjadi peningkatan kasus atau gangguan kesehatan akibat paparan panas.
“Surveilans panas harus menjadi pedoman respons,” ucap dia.
Tjandra juga menekankan pentingnya pemantauan dan evaluasi secara berkala. Dengan begitu, rencana aksi menghadapi panas dapat diperbaiki sesuai kondisi dan kebutuhan di lapangan.
WHO menempatkan pemantauan, evaluasi, dan pembelajaran sebagai bagian dari kerangka HHAP agar respons terhadap panas ekstrem dapat terus diperkuat.
“Jangan sampai terlambat. Kesiapan harus dilakukan sejak sekarang,” tegas Tjandra. []

