‎Kantor Hukum Ksatria Dampingi Korban Dugaan Pencabulan, Stifan Heriyanto dan Gopur Bule Siap Kawal Proses Hukum

Jakarta – Kasus dugaan pencabulan menjadi perhatian publik. ‎Seperti yang terjadi di Kota Depok, Jawa Barat, saat ini Kantor Hukum Ksatria sedang menangani kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur.

‎Korban dalam perkara tersebut mendapatkan pendampingan hukum dari Kantor Hukum Ksatria, melalui kuasa hukum Stifan Heriyanto, S.E., S.H., M.H., dan Gopur Bule, S.H.

‎Stifan Heriyanto mengatakan, pendampingan dilakukan untuk memastikan hak-hak korban tetap terlindungi selama proses hukum berlangsung.

‎Menurutnya, korban berhak mendapatkan rasa aman serta pendampingan hukum yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

‎“Kami dari Kantor Hukum Ksatria akan terus mendampingi dan mengawal kepentingan hukum korban. Kami berharap proses hukum dapat berjalan secara profesional, transparan, dan tetap mengedepankan perlindungan terhadap korban,” ujar Stifan dalam keterangannya pada Kamis, 24 September 2026.

‎Lebih lanjut Stifan Heriyanto sebagai kuasa hukum korban bersama orang tua sudah melaporkan kasus ini ke Polres Metro Depok dengan nomor laporan LP/B/2186/IX/SPKT/POLRES METRO DEPOK/POLDA METRO JAYA

‎Kemudian, Stifan mengapresiasi Polres Metro Depok yang segera cepat tanggap dan segera menangkap predator-predator anak yang meresahkan ini.

‎”Saya sangat mengapresiasi tindakan cepat dari Polres Metro Depok yang langsung melakukan penahanan terhadap tersangka yang melakukan dugaan pencabulan 3 kali ditempat yang berbeda terhadap anak di bawah umur ini,” tuturnya.

‎Stifan Heriyanto menegaskan bahwa tidak ada kata kompromi, untuk para predator-predator anak ini. Stifan juga meminta, kepada pihak-pihak terkait seperti Komnas Perlindungan anak untuk tegak lurus melindungi generasi-generasi bangsa.

‎”Jelas, ini merupakan tugas kita bersama dalam melindungi anak-anak dibawah umur. Pemerintah juga harus turut serta dalam konteks ini adalah Komnas Perlindungan Anak,” ujarnya.

‎Sementara itu, Gopur Bule SH menyampaikan bahwa pihaknya akan mengikuti setiap tahapan proses hukum dan memberikan pendampingan kepada korban sesuai koridor hukum yang berlaku.

‎”Kantor Hukum Ksatria juga menghimbau seluruh pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tidak mengambil kesimpulan sebelum fakta serta alat bukti dipriksa oleh aparat penegak hukum,” ucapnya. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Kembali Berulah, Dua Residivis Maling di Mamuju Ditangkap Polisi

Mamuju - Kembali berulah, dua residivis maling, EG dan...

Dirut Ancol Tak Beri Izin Event Scream or Dance 2026 yang Disponsori Chivas Regal

‎Jakarta - PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk. memastikan rencana...

‎Guru Besar ITPLN Prof. Syamsir Abduh: Ekspor Listrik Bisa Percepat Pengembangan Energi Bersih

‎Jakarta - Guru Besar Institut Teknologi PLN (ITPLN), Prof....

Sengkarut Status Manajer Kopdes Merah Putih, Ekonom Minta Jangan Ada Dua Pusat Komando

‎Jakarta - Perbedaan pernyataan pemerintah mengenai status dan posisi...

Menggoyang Gibran, Siapkan Suksesi

Dulu, ketika Gibran Rakabuming Raka hendak dipinang menjadi calon...

Mahen Hadirkan Interpretasi Baru Lagu Aku Bisa Milik Flanella

Jakarta - Penyanyi solo R&B Indonesia, Mahen, resmi meluncurkan...

Berita Terbaru

Popular Categories