‎Data Kacau Balau, DPP Pospera Minta BPS Sensus Ulang Persoalan Desil di Jakarta

‎Jakarta – Dewan Pimpinan Pusat Posko Perjuangan Rakyat (DPP Pospera) meminta Badan Pusat Statistik (BPS) melakukan pengecekan hingga sensus ulang terhadap data desil masyarakat di Jakarta yang dinilai masih bermasalah.

‎Ketua Umum DPP Pospera Mustar Bona Ventura Manurung mengatakan langkah tersebut penting untuk memastikan warga yang membutuhkan tidak kehilangan akses terhadap berbagai program bantuan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akibat ketidaktepatan data.

‎Bona Ventura Manurung menjelaskan, permintaan tersebut disampaikan setelah pihaknya membuka Posko Pengaduan Desil di Jalan Basuki Rahmat, Cipinang, Jakarta Timur. Ini merupakan hari kelima pihaknya menampung keluhan masyarakat terkait status desil dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

‎Menurut Mustar, selama lima hari dibuka, posko tersebut telah menghimpun lebih dari 5.000 data atau aduan masyarakat Jakarta yang mempersoalkan kondisi desil mereka.

‎”Hari ini dari seluruh aduan, dari semua data yang sudah kita kumpulkan, kita serahkan kepada BPS Provinsi DKI Jakarta. Kepala BPS Provinsi DKI Jakarta Kadarmanto langsung datang menerima data hard copy untuk diselesaikan, dicek, dilihat seluruh datanya, lalu kemudian dilakukan penilaian ulang dan ditetapkan kembali,” kata Mustar di Markas Pospera Jakarta Timur pada Jumat, 25 September 2026.

‎Sekitar 1.700-an data tersebut diserahkan langsung kepada Kepala BPS Provinsi DKI Jakarta Kadarmanto. Pospera meminta BPS memprioritaskan pemeriksaan terhadap data warga Jakarta yang masuk melalui posko pengaduan tersebut.

‎Mustar berharap proses verifikasi dapat dilakukan secara cepat karena persoalan desil berhubungan langsung dengan akses masyarakat terhadap sejumlah program bantuan pemerintah.

‎”Harapannya ada perubahan, karena ada angka-angka data yang salah, yang keliru, yang selama ini dipersoalkan oleh warga masyarakat,” ujarnya.

‎Harus Verifikasi Ulang

‎Mustar menilai persoalan utama yang perlu dijawab pemerintah adalah bagaimana proses pendataan hingga penetapan desil dilakukan. Menurut dia, terdapat warga yang merasa kondisi ekonomi sebenarnya tidak mencerminkan posisi desil yang tercantum dalam data pemerintah.

‎Ia menyebut warga telah membawa berbagai bukti mengenai kondisi tempat tinggal dan kehidupan sehari-hari, mulai dari kondisi rumah, ruang tamu, dapur, penggunaan listrik, peralatan memasak, kamar mandi hingga kamar tidur.

‎”Kalau melihat dari semua berkas yang disampaikan oleh warga, menurut saya faktanya memang miris. Faktanya miris tapi kemudian pemerintah kok bisa kasih angka desil di atas 5. Itu yang kemudian menjadi kebingungan dan menjadi pertanyaan buat masyarakat. Apa dasarnya?” katanya.

‎Karena itu, Pospera meminta data tersebut tidak hanya diterima secara administratif, tetapi benar-benar diperiksa kembali dengan mencocokkan data dengan kondisi faktual masyarakat.

‎Mustar mengatakan, warga sebelumnya telah berupaya menyelesaikan persoalan tersebut secara mandiri dengan mendatangi kantor kelurahan, kecamatan, Dinas Sosial hingga Kementerian Sosial.

‎Namun, menurut dia, sebagian warga masih belum memperoleh penyelesaian yang mereka harapkan.

‎”Nah hari ini kita bergandengan tangan menyerahkan seluruh data itu kepada Kepala BPS untuk ditindaklanjuti dan saya minta untuk diselesaikan tidak pakai mundur. Waktunya paling lama dua minggu,” ucapnya.

Ketua BPS DKI Jakarta Kadarmanto saat ditemui di Jakarta Timur pada Jumat, 25 September 2026. Foto: Morteza Syariati Albanna.

‎Jangan Sampai Warga Kehilangan Bantuan

‎Mustar menilai persoalan desil menjadi semakin penting karena perubahan status dalam data sosial ekonomi dapat berpengaruh terhadap akses masyarakat terhadap sejumlah program pemerintah.

‎Ia mengingatkan bahwa proses pembenahan data membutuhkan waktu, sementara kebutuhan warga terhadap bantuan pendidikan maupun bantuan sosial berlangsung setiap saat.

‎”Bantuan-bantuan, program bantuan dan lain sebagainya, waktu berjalan. Tidak bisa kita bilang berhenti dulu, penurunan desil sedang diurus. Akibatnya mereka kehilangan akses bantuan sosial itu,” ujarnya.

‎Karena itu, ia meminta pemerintah mencari mekanisme agar proses koreksi data tidak membuat warga yang sebenarnya membutuhkan harus menunggu terlalu lama untuk mendapatkan hak atas program bantuan.

‎Pospera, lanjut Mustar, akan mengevaluasi hasil tindak lanjut BPS dalam dua pekan ke depan. Jika persoalan belum juga mendapatkan penyelesaian, pihaknya akan menyiapkan langkah lanjutan bersama masyarakat.

‎”Kita akan evaluasi. Kalau kemudian masalah hal ini mampu diselesaikan, ya kita evaluasi. Kalau tidak mampu, tidak bisa diselesaikan, kita juga akan membuat satu wadah perjuangannya,” katanya.

‎Selain persoalan bantuan sosial, Mustar juga menyoroti penggunaan kriteria desil dalam akses terhadap program pendidikan, termasuk Program Indonesia Pintar (PIP).

‎Ia mengatakan Pospera akan membuka layanan pengaduan dan membantu masyarakat yang ingin mengusulkan penerima PIP.

‎Menurut dia, persoalan data desil berpotensi kembali menjadi hambatan apabila masyarakat yang membutuhkan tidak masuk dalam kelompok penerima berdasarkan data yang digunakan pemerintah.

‎”Di sinilah dilemanya. Ini harus ada solusi, harus ada jalan keluar. Menurut saya tidak rumit selama pemerintah yang punya kewenangan, punya kebijakan mau dengan cepat bergerak menyelesaikan ini,” ujarnya.

‎Mustar juga membandingkan persoalan tersebut dengan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menurutnya tidak menjadikan desil sebagai persyaratan penerima di sekolah.

‎Ia mempertanyakan apabila status desil kemudian menjadi penghalang bagi anak-anak dari keluarga yang membutuhkan untuk memperoleh bantuan pendidikan.

‎”Sayang ketika ingin warga mendapatkan, beli seragam sekolah, tas sekolah, baju, sepatu, lalu kemudian dibatasi dengan desil-desil ini,” katanya.

‎Untuk menyelesaikan persoalan yang muncul, Mustar memberi usulan dilakukannya sensus atau pendataan ulang apabila diperlukan.

‎Menurut dia, pendataan ulang bukan sesuatu yang perlu dihindari apabila memang menjadi jalan untuk memastikan data pemerintah sesuai dengan kondisi nyata masyarakat.

‎”Kalau itu dibutuhkan, kalau itu memang menjadi jawaban dan solusi, harusnya dibutuhkan. Dicek lagi biar nggak salah, dilihat lagi biar nggak salah,” katanya.

‎Ia juga mempertanyakan akurasi proses pendataan apabila petugas tidak dapat bertemu langsung dengan penghuni rumah atau tidak dapat melihat kondisi rumah secara menyeluruh.

‎Menurut Mustar, kondisi rumah, fasilitas sanitasi, tempat memasak dan berbagai aspek kehidupan sehari-hari semestinya menjadi bagian dari pemeriksaan untuk menggambarkan kondisi sosial ekonomi masyarakat secara lebih akurat.

‎”Data yang kita serahkan ke BPS itu menurut saya akurat. Ada tempat toiletnya, ada tempat masaknya, semua dipotret,” ujarnya.

‎Karena itu, ia kembali menegaskan pentingnya pemeriksaan ulang terhadap data yang dipersoalkan warga.

‎”Cek ulang, data ulang, sensus ulang. Kalau itu untuk kebaikan rakyat, kenapa harus ragu-ragu? Lakukan,” kata Mustar.

‎Menurut dia, pembenahan data pada akhirnya bertujuan memastikan anggaran dan program pemerintah benar-benar diterima masyarakat yang membutuhkan.

‎Ia menilai masyarakat tidak meminta sesuatu yang berlebihan, melainkan kepastian agar kondisi sosial ekonomi mereka tercermin secara tepat dalam data pemerintah.

‎”Yang diminta oleh warga ini tidak ada sedikit pun yang menurut saya aneh-aneh dan berlebihan. Manusiawi yang diminta, desilnya ini loh,” kata Ketua Umum DPP Pospera Mustar Bona Ventura Manurung. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Kembali Berulah, Dua Residivis Maling di Mamuju Ditangkap Polisi

Mamuju - Kembali berulah, dua residivis maling, EG dan...

‎BPS DKI Jakarta Buka Kanal Perbaikan Mandiri terkait Polemik Data Desil

Jakarta - Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) DKI Jakarta...

Gugatan Pesangon Teknisi Lion Air Berlanjut, Kuasa Hukum Riduwan Persoalkan Bantahan Eksekusi Rp400 Juta

Serang – Perselisihan pembayaran pesangon antara Riduwan, mantan teknisi...

Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi PBG dan Perizinan

Jakarta, OPSI.ID - Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang ditetapkan...

Wibi Andrino: BUMD Itu Milik Masyarakat Jakarta, Harus Dikelola Secara Profesional

Jakarta - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Wibi Andrino...

Jokowi Buka-bukaan Soal Pendidikan Gibran: SD-SMP di Solo, SMA di Singapura

SOLO, Opsi.id— Presiden ke-7 RI Joko Widodo buka suara...

Neo Funk Therapy Besutan Winky Wiryawan Rilis Single Kita Ke Sana – Official Remix

Jakarta - Lanskap industri musik populer Indonesia selalu bergerak...

no na Rilis Album Debut Bertajuk island girl

Jakarta - Girl group pop global pertama asal Indonesia,...

Bernadya dan Perunggu Rilis Video Live Performance Eksklusif

Jakarta - Kanal YouTube resmi Bernadya merilis video live...

Berita Terbaru

Popular Categories