Jakarta – Perumda Pasar Jaya menegaskan komitmennya untuk terus melakukan penataan dan peningkatan kualitas pasar di Jakarta. Perusahaan berencana melakukan revitalisasi Pasar Serdang di Kemayoran, Jakarta Pusat.
Manager Komunikasi Korporasi dan Protokoler Perumda Pasar Jaya, Topik Hidayatulloh menjelaskan, hal ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menghadirkan pasar yang lebih nyaman, aman, dan tertib.
”Serta mampu mendukung aktivitas perekonomian masyarakat untuk menuju Jakarta sebagai Kota Global,” kata Topik Hidayatulloh dalam keterangannya dikutip Jumat, 9 Oktober 2026.
Topik Hidayatulloh mengungkapkan, dalam rangka menyampaikan rencana revitalisasi Pasar Serdang, pihaknya telah melakukan pertemuan dan sosialisasi bersama para pedagang Pasar Serdang pada Sabtu, 3 Oktober 2026 kemarin.
”Pertemuan tersebut menjadi ruang dialog antara manajemen dan pedagang untuk menyampaikan rencana revitalisasi sekaligus membahas berbagai hal yang menjadi perhatian para pedagang,” ujarnya melalui keterangannya di Jakarta, Jumat, 9 Oktober 2026.
Ia menjelaskan, dari hasil pertemuan tersebut Perumda Pasar Jaya menyampaikan sejumlah langkah dan kebijakan yang telah disiapkan.
Pertama, Perumda Pasar Jaya memberikan keringanan kepada pedagang yang masih memiliki kewajiban pembayaran sewa dan Biaya Pengelolaan Pasar (BPP) dari tahun-tahun sebelumnya.
”Pedagang diberikan kesempatan untuk melakukan pembayaran secara mencicil, sehingga penyelesaian kewajiban dapat dilakukan secara bertahap sesuai dengan kemampuan dan kesepakatan yang berlaku,” kata Topik.
Kedua, lanjutnya, sebagai bagian dari upaya memberikan kemudahan kepada pedagang dalam menghadapi rencana revitalisasi, Perumda Pasar Jaya telah melakukan penyesuaian terhadap harga sewa tempat usaha untuk jangka waktu 20 tahun ke depan.
”Setelah dilakukan dengan perhitungan Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP), nilai sewa tersebut Rp20.000 per hari, sehingga diharapkan dapat meringankan beban biaya yang lebih terjangkau bagi para pedagang dalam menjalankan kegiatan usahanya di Pasar Serdang,” ujar dia.
Ketiga, Perumda Pasar Jaya juga telah melakukan koordinasi dengan pihak Walikota Kota Administrasi Jakarta Pusat terkait penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berada di luar area Pasar Serdang.
Keempat, untuk memastikan pengelolaan pasar berjalan sesuai dengan ketentuan dan memberikan pelayanan yang optimal kepada pedagang maupun masyarakat, Perumda Pasar Jaya telah menurunkan Tim Satuan Pengawasan Internal (SPI) untuk melakukan pengawasan di Pasar Serdang.
Kelima, lanjut Topik, terkait dengan peristiwa kebakaran yang terjadi di Pasar Serdang, Perumda Pasar Jaya telah melaporkan kejadian tersebut kepada Kepolisian Sektor (Kapolsek) Kemayoran dengan Nomor 4090/1.824.554.2/2026, Tanggal 28 September 2026, Perihal Permohonan Penyelidikan Penyebab Kebakaran Tempat Usaha di Pasar Serdang.
”Saat ini, proses penanganan masih berlangsung dan pemeriksaan dilakukan oleh Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Kepolisian untuk mengetahui penyebab kebakaran,” ucapnya.
Topik mengungkapkan, pihaknya menghormati dan mendukung proses pemeriksaan yang sedang dilakukan oleh pihak Kepolisian serta akan mengikuti hasil pemeriksaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
”Melalui sosialisasi dan dialog bersama pedagang, Perumda Pasar Jaya berharap rencana revitalisasi Pasar Serdang dapat dipahami sebagai bagian dari upaya bersama untuk meningkatkan kualitas sarana perdagangan sekaligus menciptakan lingkungan pasar yang lebih aman, nyaman, tertib, dan mampu memberikan manfaat bagi pedagang serta masyarakat,” kata dia.
Ia menegaskan, Perumda Pasar Jaya juga berkomitmen untuk terus membuka ruang komunikasi dengan para pedagang selama proses penataan dan revitalisasi berlangsung.
”Sehingga, berbagai aspirasi dan kebutuhan pedagang dapat menjadi bagian dari pertimbangan dalam pelaksanaan revitalisasi Pasar Serdang,” katanya. []


