Bareskrim Tangkap Buronan Bandar Narkoba “The Doctor” di Malaysia

Tanggal:

Jakarta – Tim gabungan Bareskrim Polri dan Hubinter Polri berhasil menangkap buronan kelas kakap jaringan narkotika internasional bernama Andre Fernando alias Charlie alias “The Doctor”. Pria berusia 32 tahun itu diringkus di Penang, Malaysia, pada Minggu, 5 April 2026.

Penangkapan buronan narkoba internasional ini dikonfirmasi langsung oleh Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso.

“Bahwa benar, pada hari Minggu tanggal 5 April 2026, DPO atas nama Andre Fernando alias Charlie alias The Doctor berhasil ditangkap,” ujar Eko dalam keterangan tertulis, Senin, 6 April 2026.

Saat ini, The Doctor tengah dalam penerbangan menuju Indonesia dengan pengawalan ketat. “Saat ini DPO tersebut sedang dalam penerbangan ke Indonesia dengan dikawal petugas,” tambahnya.

Penangkapan Andre Fernando menjadi babak baru dalam pengungkapan kasus narkotika yang melibatkan bandar besar Erwin Iskandar alias Koh Erwin. Andre sebelumnya telah ditetapkan sebagai DPO oleh Bareskrim Polri atas perannya sebagai pemasok sabu yang diedarkan Koh Erwin di wilayah Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa Koh Erwin melakukan dua transaksi besar dengan Andre pada Januari 2026:

  • Transaksi pertama: Rp400 juta untuk 2 kilogram sabu
  • Transaksi kedua: Rp400 juta untuk 3 kilogram sabu

“Ko Andre atau ‘The Doctor’ menyediakan narkoba berbagai jenis, di antaranya sabu, vape yang mengandung etomidate, dan happy water,” ungkap Brigjen Eko.

Jaringan Andre Fernando tergolong masif, terutama di wilayah Riau. The Doctor diketahui memasukkan cartridge vape dengan kandungan etomidate bermerek Ferarri dan Lamborgini melalui jalur laut dari Malaysia menuju Dumai, Riau.

Untuk penyelundupan sabu, Andre menggunakan modus yang sangat licin.

“Pengirimannya kebanyakan menggunakan kargo, uang di-packing, lalu dimasukkan ke dalam boneka dan dibungkus dalam kotak kado,” jelas Eko. Strategi ini sengaja digunakan untuk mengelabui petugas di bandara maupun pelabuhan.

Sebelumnya, Bareskrim Polri telah menerbitkan status DPO untuk Andre Fernando. Keberhasilan penangkapan The Doctor ini diharapkan dapat memutus mata rantai peredaran gelap narkoba dari Malaysia ke Indonesia.

Kasus Koh Erwin sendiri turut menyeret dua oknum polisi, yaitu:

  • AKBP Didik Putra Kuncoro (mantan Kapolres Bima Kota)
  • AKP Malaungi (mantan Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota)

Keduanya diduga terlibat dalam melindungi peredaran narkoba di wilayah hukum mereka.

Dengan ditangkapnya Andre Fernando alias The Doctor, polisi kini memiliki kunci untuk mengungkap lebih dalam jaringan sindikat narkotika lintas negara yang selama ini meresahkan masyarakat.[]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Bagikan berita:

spot_imgspot_img

Populer

Baca Berita Lain
Terkait

Pangdam Hasanuddin Soroti Kinerja dan Soliditas Prajurit saat Berkunjung ke Kodim Bantaeng

Bantaeng, Opsi.id - Semangat pengabdian dan kebersamaan terpancar dalam...

Amerika Serikat-Iran Sepakat Gencatan Senjata

Jakarta - Amerika Serikat dan Iran akhirnya mencapai kesepakatan...

Dukung Legalisasi Ganja Medis, Hinca Panjaitan Ajak Berkontemplasi

Jakarta - Anggota DPR RI, Partai Demokrat, Hinca Panjaitan,...

Polemik Ijazah Jokowi, JK Turun Langsung Laporkan Rismon ke Bareskrim

Jakarta — Jusuf Kalla mendatangi Gedung Bareskrim Polri, Rabu,...