Home Uncategorized Ferdinand Ditahan Soal Kasus Cuitannya yang Viral! | Opsi.id

Ferdinand Ditahan Soal Kasus Cuitannya yang Viral! | Opsi.id

0
0

Jakarta – Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Polisi Ahmad Ramadhan menyebutkan, Ferdinand Hutahaean ditahan selama 20 hari pertama di Rutan Cabang Jakarta Pusat Mabes Polri. Ahmad berkata, Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri telah menetapkan Ferdinand Hutahaean sebagai tersangka kasus ujaran kebencian mengandung unsur Suku, Agama, Ras, Antargolongan (SARA) sejak Senin malam, 10 Januari 2022 pukul 21.30 WIB.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here