Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Langkat, Sumatra Utara pada Selasa, 18 Januari 2022 malam.
“Benar, informasi yang kami peroleh, Selasa malam tim KPK berhasil menangkap beberapa pihak dalam kegiatan tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara,” kata Juru Bicara KPK Ali Fikri, Rabu, 19 Januari 2022.
Menurut dia, saat ini tim KPK segera melakukan permintaan keterangan dan klarifikasi kepada pihak-pihak yang diamankan.
Baca juga: KPK Akan Hentikan Kasus Dugaan Korupsi Formula E, Ini Sebabnya
“Waktu yang dibutuhkan KPK maksimal 24 jam untuk menentukan sikap dari hasil seluruh pemeriksaan yang masih berlangsung saat ini,” katanya.
Dikatakannya, pemeriksaan dan klarifikasi dilakukan agar dapat disimpulkan apakah dari bukti awal yang ada benar adanya peristiwa pidana korupsi.
Kemudian juga apakah ditemukan pihak yang bisa dipertanggungjawabkan secara hukum ataukah tidak. “Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut,” katanya. []




