Polres Maros Amankan Ratusan Remaja Geng Motor yang Sering Buat Ulah

Tanggal:

Maros – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Maros berhasil mengungkap kasus kenakalan remaja yang melibatkan sejumlah geng motor di wilayah Kabupaten Maros.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan sebanyak 21 orang remaja yang tergabung dalam empat kelompok geng motor berbeda.

Pengungkapan ini berawal dari laporan polisi terkait tindak pidana pengancaman serta laporan pengaduan masyarakat mengenai aksi pengrusakan yang terjadi pada awal April 2026.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Unit Jatanras Polres Maros yang dipimpin Kanit Jatanras IPDA Ahmad Muhajir, melakukan serangkaian penyelidikan dan pengembangan.

Kasat Reskrim Polres Maros, AKP Ridwan, menjelaskan bahwa dari hasil pengembangan kasus, pihaknya berhasil mengamankan para pelaku yang berasal dari empat geng motor, yakni Asteroid, Sanbat, Urban, dan Baskal Family.

“Dari hasil pengungkapan, kami mengamankan total 21 orang yang tergabung dalam empat kelompok geng motor. Sebagian di antaranya masih berstatus pelajar” ungkap AKP Ridwan, Senin (13/4/2026).

Adapun para pelaku yang diamankan yakni dari Geng Motor Asteroid berinisial A (16), H.W (17), M.A (16), S (16), M.A (16), R.M.T (17), M.N.F.G (16), dan R (18).

Geng Motor Sanbat berinisial K (16), M.A (17), M.Y (16), F (15), R (15), A.B (16), A (16), dan M.I.A (15).

Geng Motor Urban berinisial R.O (16), S.M.K (16), dan R.R (16); serta Geng Motor Baskal Family berinisial D (17) dan I (21).

Ia menambahkan, para pelaku diamankan dalam rentang waktu 9 hingga 12 April 2026 di sejumlah lokasi dalam wilayah hukum Polres Maros.

Dalam proses penangkapan, petugas juga menemukan beberapa pelaku yang kedapatan membawa senjata tajam.

“Beberapa pelaku kami temukan menguasai senjata tajam seperti busur, parang, dan badik yang diduga akan digunakan untuk melakukan aksi kekerasan,” jelasnya.

Saat ini, penyidik masih terus melakukan pengembangan dan penyidikan lebih lanjut terkait dugaan keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut, termasuk dalam perkara pengancaman menggunakan busur.

Seluruh pelaku yang diamankan telah dibawa ke Posko Jatanras Polres Maros untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Penyidik juga tengah melengkapi berkas administrasi guna proses hukum lebih lanjut.

Polres Maros menegaskan komitmennya dalam menindak tegas segala bentuk kenakalan remaja yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya aksi geng motor yang meresahkan warga.

“Kami akan terus melakukan penindakan terhadap aktivitas geng motor yang membahayakan masyarakat, serta mengimbau para orang tua untuk lebih mengawasi pergaulan anak-anaknya,” tutup AKP Ridwan. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Bagikan berita:

spot_imgspot_img

Populer

Baca Berita Lain
Terkait

Empat Catatan Penting Usai Timnas Futsal Indonesia Kalah Lawan Thailand

Jakarta - Timnas Futsal Indonesia kalah 2-1 oleh Thailand...

Perkuat Sinergitas, Sespimti Polri Kunjungi Kodam XIV Hasanuddin

Makassar - Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Bangun Nawoko menerima...

OJK Perkuat Kebijakan SLIK untuk Percepat Program 3 Juta Rumah

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan komitmennya dalam...

Ceramah Jusuf Kalla Dipersoalkan, Ferdinand Hutahaean Ancam Tempuh Jalur Hukum

Jakarta – Politikus PDI Perjuangan, Ferdinand Hutahaean, melayangkan somasi...