OJK Perkuat Kebijakan SLIK untuk Percepat Program 3 Juta Rumah

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan komitmennya dalam mendukung percepatan program prioritas nasional pembangunan perumahan, termasuk target penyediaan tiga juta rumah. Dukungan tersebut diwujudkan melalui penguatan kebijakan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) serta kolaborasi dengan kementerian, lembaga, dan berbagai pemangku kepentingan.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyampaikan hal tersebut dalam pertemuannya dengan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) RI, Maruarar Sirait. Pertemuan itu berlangsung di Kantor OJK Menara Radius Prawiro pada Senin.

SLIK untuk Akses Pembiayaan Perumahan

Friderica menegaskan bahwa pihaknya telah menggelar Rapat Dewan Komisioner dan menghasilkan sejumlah kebijakan strategis untuk mendukung implementasi program tersebut.

Salah satu kebijakan yang diambil adalah penyesuaian informasi dalam laporan SLIK. Kini, laporan tersebut hanya menampilkan data kredit atau pembiayaan dengan nilai di atas Rp1 juta. Baik berdasarkan plafon maupun baki debet masing-masing debitur.

“Dalam Rapat Dewan Komisioner kemarin, kami memutuskan bahwa dalam laporan SLIK, informasi yang akan ditampilkan adalah kredit dengan nominal di atas Rp1 juta. Baik berdasarkan akumulasi catatan kredit debitur maupun baki debetnya,” ujar Friderica.

Selain itu, OJK juga mempercepat pembaruan status pelunasan pinjaman dalam SLIK menjadi maksimal tiga hari kerja setelah pelunasan dilakukan. Kebijakan ini ditargetkan mulai diterapkan paling lambat akhir Juni 2026.

“Ketika seseorang telah melunasi pinjamannya, maksimal dalam tiga hari status pelunasan tersebut sudah muncul dalam SLIK yang akan diimplementasikan paling lambat akhir Juni 2026. Hal ini penting untuk membantu rekan-rekan pengembang mempercepat proses pembiayaan perumahan,” katanya.

Untuk mendukung percepatan program, OJK juga membuka akses data SLIK kepada BP Tapera sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat proses penyaluran pembiayaan perumahan yang menjadi bagian dari tugas BP Tapera.

Selanjutnya, OJK melalui Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun akan menerbitkan penegasan terkait Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bersubsidi. Program tersebut akan diakui sebagai salah satu program prioritas pemerintah.

Penegasan tersebut dinilai memiliki dampak penting terhadap aspek penjaminan dalam pembiayaan perumahan.

Pembentukan Satgas Percepatan Program 3 Juta Rumah

Dalam upaya memperkuat koordinasi, OJK bersama Kementerian PKP juga akan membentuk Satuan Tugas Percepatan Program 3 Juta Rumah.

Satgas ini akan melibatkan berbagai pihak, termasuk OJK, kementerian terkait, BP Tapera, asosiasi pengembang, serta pemangku kepentingan lainnya.

OJK juga menegaskan bahwa informasi dalam SLIK tidak secara otomatis menjadi penentu diterima atau ditolaknya pengajuan kredit atau pembiayaan oleh lembaga jasa keuangan.

Data tersebut hanya menjadi salah satu bahan pertimbangan dalam proses analisis kredit. Sebelumnya, OJK telah mengeluarkan Surat Nomor S-2/D.03/2025 tertanggal 14 Januari 2025 terkait dukungan terhadap program pemerintah dalam penyediaan rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) sekaligus peningkatan kualitas pelaporan SLIK.

Dalam surat tersebut, OJK menekankan bahwa SLIK bersifat netral dan bukan daftar hitam. Tidak ada ketentuan yang melarang pemberian kredit kepada debitur dengan kualitas kredit selain lancar. Termasuk dalam skema penggabungan dengan fasilitas pembiayaan lain, khususnya untuk kredit bernilai kecil.

OJK juga menegaskan bahwa keputusan pemberian KPR kepada MBR tetap berada di tangan masing-masing bank dengan mempertimbangkan prinsip kehati-hatian serta manajemen risiko. Selain itu, perbankan didorong untuk terus meningkatkan kualitas data SLIK melalui pembaruan secara berkala.

“OJK akan terus mendukung dan mendorong berbagai langkah yang dapat dilakukan untuk mempercepat pencapaian program 3 juta rumah tersebut. Ini adalah salah satu bentuk dukungan kami,” tutup Friderica. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

Kasus Uang Paroki Aek Nabara Rp 28 Miliar di BNI, BP BUMN Berjanji Segera Tuntaskan

Jakarta - Kasus uang jemaat Gereja Paroki St. Fransiskus...

Profil Andi Hakim Febriansyah, Eks Kepala Kas BNI Aek Nabara yang Ditangkap Polda Sumut

Medan - Nama Andi Hakim Febriansyah menjadi perhatian publik...

GAMKI Minta JK Hadapi Proses Hukum, Dugaan Penistaan Agama Diminta Diusut Tuntas

JAKARTA – Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) menegaskan...

Grup Duo Asal Makassar, DVY Rilis Single Bloom/Gloom

Jakarta - Duo musik asal Makassar, DVY, yang terdiri...

Polemik Pernyataan Jusuf Kalla, PP GMKI Minta Kader dan Eks Ketum Taat Konstitusi Organisasi

Jakarta – Polemik pernyataan Jusuf Kalla yang disampaikan dalam...

Counterparts di Hammersonic 2026, Brendan Murphy Kenakan Kaos Dahyun TWICE

Jakarta - Penampilan grup band metalcore asal Kanada, Counterparts,...

Josh Holmes Sukses Gelar Konser di Jakarta, Promosi Lagu Last First Kiss

Jakarta - Kehadiran musisi pop-punk asal Inggris, Josh Holmes,...

Viral di Instagram: Aksi “Brutal” Kevon Watt hingga Harga BBM

Jakarta, Opsi.id - Viral di platform Instagram sejumlah kejadian...

Astronomi Estetik: Menjemput Keajaiban “Flower Moon” di Langit Mei

Jakarta, Opsi.id - Malam ini, langit Indonesia sedang bersiap...

Isu Tren di Indonesia, Harga BBM hingga Fenomena Alam “Flower Moon”

Minggu, Opsi.id - Isu tren dan viral di media...

Rilis Single Unbreakable Me, Yacko Bakal Lari di Sydney Marathon 2026

Jakarta - Musisi hip-hop sekaligus aktivis perempuan Yacko merilis...

Gandeng Alikha Zia, Lupakanluka Rilis Single Tired

Jakarta - Musisi Indonesia dengan alter ego Lupakanluka kembali...

Resmi Dilantik, HIPMI Institute Sulsel akan Lakukan Hal ini ke Pengusaha Muda

Makassar, Opsi.id - Badan Pengurus Daerah (BPD) Himpunan Pengusaha...

Berita Terbaru

Popular Categories