OJK Perkuat Kebijakan SLIK untuk Percepat Program 3 Juta Rumah

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan komitmennya dalam mendukung percepatan program prioritas nasional pembangunan perumahan, termasuk target penyediaan tiga juta rumah. Dukungan tersebut diwujudkan melalui penguatan kebijakan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) serta kolaborasi dengan kementerian, lembaga, dan berbagai pemangku kepentingan.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyampaikan hal tersebut dalam pertemuannya dengan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) RI, Maruarar Sirait. Pertemuan itu berlangsung di Kantor OJK Menara Radius Prawiro pada Senin.

SLIK untuk Akses Pembiayaan Perumahan

Friderica menegaskan bahwa pihaknya telah menggelar Rapat Dewan Komisioner dan menghasilkan sejumlah kebijakan strategis untuk mendukung implementasi program tersebut.

Salah satu kebijakan yang diambil adalah penyesuaian informasi dalam laporan SLIK. Kini, laporan tersebut hanya menampilkan data kredit atau pembiayaan dengan nilai di atas Rp1 juta. Baik berdasarkan plafon maupun baki debet masing-masing debitur.

“Dalam Rapat Dewan Komisioner kemarin, kami memutuskan bahwa dalam laporan SLIK, informasi yang akan ditampilkan adalah kredit dengan nominal di atas Rp1 juta. Baik berdasarkan akumulasi catatan kredit debitur maupun baki debetnya,” ujar Friderica.

Selain itu, OJK juga mempercepat pembaruan status pelunasan pinjaman dalam SLIK menjadi maksimal tiga hari kerja setelah pelunasan dilakukan. Kebijakan ini ditargetkan mulai diterapkan paling lambat akhir Juni 2026.

“Ketika seseorang telah melunasi pinjamannya, maksimal dalam tiga hari status pelunasan tersebut sudah muncul dalam SLIK yang akan diimplementasikan paling lambat akhir Juni 2026. Hal ini penting untuk membantu rekan-rekan pengembang mempercepat proses pembiayaan perumahan,” katanya.

Untuk mendukung percepatan program, OJK juga membuka akses data SLIK kepada BP Tapera sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat proses penyaluran pembiayaan perumahan yang menjadi bagian dari tugas BP Tapera.

Selanjutnya, OJK melalui Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun akan menerbitkan penegasan terkait Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bersubsidi. Program tersebut akan diakui sebagai salah satu program prioritas pemerintah.

Penegasan tersebut dinilai memiliki dampak penting terhadap aspek penjaminan dalam pembiayaan perumahan.

Pembentukan Satgas Percepatan Program 3 Juta Rumah

Dalam upaya memperkuat koordinasi, OJK bersama Kementerian PKP juga akan membentuk Satuan Tugas Percepatan Program 3 Juta Rumah.

Satgas ini akan melibatkan berbagai pihak, termasuk OJK, kementerian terkait, BP Tapera, asosiasi pengembang, serta pemangku kepentingan lainnya.

OJK juga menegaskan bahwa informasi dalam SLIK tidak secara otomatis menjadi penentu diterima atau ditolaknya pengajuan kredit atau pembiayaan oleh lembaga jasa keuangan.

Data tersebut hanya menjadi salah satu bahan pertimbangan dalam proses analisis kredit. Sebelumnya, OJK telah mengeluarkan Surat Nomor S-2/D.03/2025 tertanggal 14 Januari 2025 terkait dukungan terhadap program pemerintah dalam penyediaan rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) sekaligus peningkatan kualitas pelaporan SLIK.

Dalam surat tersebut, OJK menekankan bahwa SLIK bersifat netral dan bukan daftar hitam. Tidak ada ketentuan yang melarang pemberian kredit kepada debitur dengan kualitas kredit selain lancar. Termasuk dalam skema penggabungan dengan fasilitas pembiayaan lain, khususnya untuk kredit bernilai kecil.

OJK juga menegaskan bahwa keputusan pemberian KPR kepada MBR tetap berada di tangan masing-masing bank dengan mempertimbangkan prinsip kehati-hatian serta manajemen risiko. Selain itu, perbankan didorong untuk terus meningkatkan kualitas data SLIK melalui pembaruan secara berkala.

“OJK akan terus mendukung dan mendorong berbagai langkah yang dapat dilakukan untuk mempercepat pencapaian program 3 juta rumah tersebut. Ini adalah salah satu bentuk dukungan kami,” tutup Friderica. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Ahok Jawab Desas-desus Jadi Kepala Otorita Ibu Kota Negara di Kaltim

Jakarta - Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Pameran Waralaba dan Kemitraan Bisnis IFRA 2026 Dorong UMKM Nasional

Jakarta - Industri kemitraan di Indonesia sedang berada pada...

Aktor dan Penyanyi Syakir Daulay Rilis Single Menembus Langit

Jakarta - Syakir Daulay kembali memperlihatkan konsistensinya sebagai musisi...

Manggarai, OPSI.ID - Jumlah korban meninggal dunia akibat gempa...

KPK Beberkan Dasar Dakwaan Yaqut: Kerugian Negara Capai Rp622 Miliar

Jakarta, OPSI.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan memiliki...

‎Pemprov DKI Salurkan Bantuan Rp5,8 Miliar untuk Korban Gempa NTT, PAM Jaya Kirim 200 Unit Toren Air

‎Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyalurkan bantuan...

Sembilan Warga Mimika Diduga Disandera KKB

Mimika, OPSI.ID - Komandan Kodim 1710/Mimika Letkol Inf Jozanda...

Stok Makanan Menipis, Pengungsi Gempa Manggarai Timur Butuh Bantuan

Manggarai, OPSI.ID - Warga terdampak gempa bumi yang mengungsi...

27 Kg Sabu Gagal Diedarkan, Polisi Bongkar Modus Sembunyikan Narkoba di Dinding Mobil

Labuhan Batu, OPSI.ID - Polisi menggagalkan upaya pengiriman narkotika...

Berita Terbaru

Popular Categories