OJK Perkuat Kebijakan SLIK untuk Percepat Program 3 Juta Rumah

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan komitmennya dalam mendukung percepatan program prioritas nasional pembangunan perumahan, termasuk target penyediaan tiga juta rumah. Dukungan tersebut diwujudkan melalui penguatan kebijakan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) serta kolaborasi dengan kementerian, lembaga, dan berbagai pemangku kepentingan.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyampaikan hal tersebut dalam pertemuannya dengan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) RI, Maruarar Sirait. Pertemuan itu berlangsung di Kantor OJK Menara Radius Prawiro pada Senin.

SLIK untuk Akses Pembiayaan Perumahan

Friderica menegaskan bahwa pihaknya telah menggelar Rapat Dewan Komisioner dan menghasilkan sejumlah kebijakan strategis untuk mendukung implementasi program tersebut.

Salah satu kebijakan yang diambil adalah penyesuaian informasi dalam laporan SLIK. Kini, laporan tersebut hanya menampilkan data kredit atau pembiayaan dengan nilai di atas Rp1 juta. Baik berdasarkan plafon maupun baki debet masing-masing debitur.

“Dalam Rapat Dewan Komisioner kemarin, kami memutuskan bahwa dalam laporan SLIK, informasi yang akan ditampilkan adalah kredit dengan nominal di atas Rp1 juta. Baik berdasarkan akumulasi catatan kredit debitur maupun baki debetnya,” ujar Friderica.

Selain itu, OJK juga mempercepat pembaruan status pelunasan pinjaman dalam SLIK menjadi maksimal tiga hari kerja setelah pelunasan dilakukan. Kebijakan ini ditargetkan mulai diterapkan paling lambat akhir Juni 2026.

“Ketika seseorang telah melunasi pinjamannya, maksimal dalam tiga hari status pelunasan tersebut sudah muncul dalam SLIK yang akan diimplementasikan paling lambat akhir Juni 2026. Hal ini penting untuk membantu rekan-rekan pengembang mempercepat proses pembiayaan perumahan,” katanya.

Untuk mendukung percepatan program, OJK juga membuka akses data SLIK kepada BP Tapera sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat proses penyaluran pembiayaan perumahan yang menjadi bagian dari tugas BP Tapera.

Selanjutnya, OJK melalui Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun akan menerbitkan penegasan terkait Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bersubsidi. Program tersebut akan diakui sebagai salah satu program prioritas pemerintah.

Penegasan tersebut dinilai memiliki dampak penting terhadap aspek penjaminan dalam pembiayaan perumahan.

Pembentukan Satgas Percepatan Program 3 Juta Rumah

Dalam upaya memperkuat koordinasi, OJK bersama Kementerian PKP juga akan membentuk Satuan Tugas Percepatan Program 3 Juta Rumah.

Satgas ini akan melibatkan berbagai pihak, termasuk OJK, kementerian terkait, BP Tapera, asosiasi pengembang, serta pemangku kepentingan lainnya.

OJK juga menegaskan bahwa informasi dalam SLIK tidak secara otomatis menjadi penentu diterima atau ditolaknya pengajuan kredit atau pembiayaan oleh lembaga jasa keuangan.

Data tersebut hanya menjadi salah satu bahan pertimbangan dalam proses analisis kredit. Sebelumnya, OJK telah mengeluarkan Surat Nomor S-2/D.03/2025 tertanggal 14 Januari 2025 terkait dukungan terhadap program pemerintah dalam penyediaan rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) sekaligus peningkatan kualitas pelaporan SLIK.

Dalam surat tersebut, OJK menekankan bahwa SLIK bersifat netral dan bukan daftar hitam. Tidak ada ketentuan yang melarang pemberian kredit kepada debitur dengan kualitas kredit selain lancar. Termasuk dalam skema penggabungan dengan fasilitas pembiayaan lain, khususnya untuk kredit bernilai kecil.

OJK juga menegaskan bahwa keputusan pemberian KPR kepada MBR tetap berada di tangan masing-masing bank dengan mempertimbangkan prinsip kehati-hatian serta manajemen risiko. Selain itu, perbankan didorong untuk terus meningkatkan kualitas data SLIK melalui pembaruan secara berkala.

“OJK akan terus mendukung dan mendorong berbagai langkah yang dapat dilakukan untuk mempercepat pencapaian program 3 juta rumah tersebut. Ini adalah salah satu bentuk dukungan kami,” tutup Friderica. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Kembali Berulah, Dua Residivis Maling di Mamuju Ditangkap Polisi

Mamuju - Kembali berulah, dua residivis maling, EG dan...

The Latifa Rilis Lagu Perpisahan Bertajuk Kini Harus Selesai

Jakarta – Setiap perjalanan memiliki akhirnya, dan terkadang akhir...

Band Alternatif, WUSS Lepas Album SUZAN

Jakarta – Band alternatif Indonesia, WUSS, menandai perjalanan baru...

Prabowo Ungkap Cerita Tak Pernah Menang Lawan Luhut, Begitu Pensiun Malah Dihabisi di Lapangan Tenis

JAKARTA, Opsi.id  – Presiden Prabowo Subianto membagikan cerita menarik...

Prabowo Puji AHY dalam Menyampaikan Gagasan: Sistematis, Lengkap dan Tegas

JAKARTA, Opsi.id – Presiden Prabowo Subianto memuji kemampuan Ketua Umum...

Gunung Anak Krakatau hingga Merapi Berstatus Siaga, Ini Imbauan BNPB

Jakarta, OPSI.ID - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan...

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Kembali Diperiksa Tim 9 Kejagung, Dicecar 22 Pertanyaan

Jakarta, OPSI.ID - Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana...

Dari Kampus untuk Polri, Polda Sulsel Resmikan Pusat Studi Kepolisian

Makassar, OPSI.ID - Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) resmi melaunching...

59 Orang Tewas, Ribuan Mengungsi, Begini Langkah BNPB Pulihkan Jayawijaya

JAKARTA, Opsi.id  – Konflik sosial yang terjadi di Kabupaten...

Berita Terbaru

Popular Categories