Jakarta – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan, penerapan kebijakan kerja dari rumah atau work from home (WFH) tidak akan memengaruhi kualitas pelayanan publik.
“Karena pelayanan publik kan tidak boleh terganggu,” kata Pramono di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, dikutip Jumat (3/4/2026).
Pramono mengatakan kebijakan ini direncanakan berlaku dengan skema 25–50 persen pegawai bekerja dari rumah, menyesuaikan kebutuhan masing-masing perangkat daerah.
Pengaturan teknis WFH saat ini tengah disusun oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta dan akan dituangkan dalam Peraturan Gubernur.
Politikus PDI Perjuangan (PDIP) ini menambahkan, penerapan WFH diharapkan dapat menekan mobilitas harian sekaligus menghemat konsumsi bahan bakar minyak (BBM). Untuk itu, para pegawai yang menjalankan WFH diimbau tetap berada di rumah.
Lebih lanjut, Pramono menegaskan pihaknya bakal mengenakan sanksi bagi ASN yang nakal.
“Mengenai work from cafe atau manapun, kalau itu terjadi maka pasti akan ada sanksi tindakan yang tegas untuk itu. Pokoknya sanksi, kalau bisa dibinasakan,” ucap Pramono Anung.

