WFH ASN Berlaku, DPRD DKI: Pengawasan Harus Diperketat!

Jakarta — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai menerapkan kebijakan work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai bagian dari strategi penghematan bahan bakar minyak (BBM) sekaligus pengendalian mobilitas di ibu kota. Kebijakan ini juga ditujukan untuk menjaga efisiensi energi tanpa mengganggu jalannya roda pemerintahan.

Komisi A DPRD Provinsi DKI Jakarta menilai langkah tersebut tepat di tengah tingginya mobilitas dan kebutuhan efisiensi energi. Kebijakan WFH dinilai mampu menekan konsumsi BBM serta mengurangi beban lalu lintas, selama kinerja ASN tetap terjaga.

Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono menegaskan fleksibilitas kerja tidak boleh dimaknai sebagai kelonggaran disiplin.

“WFH bukan celah untuk menurunkan kinerja. ASN tetap wajib menjaga disiplin dan memastikan pelayanan publik berjalan optimal,” ujar Mujiyono dalam keterangannya, Jumat (3/4/2026).

Ketua DPD Partai Demokrat DKI Jakarta itu juga menyoroti pentingnya peran pimpinan di setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dalam memastikan kebijakan ini berdampak nyata terhadap efisiensi anggaran.

Penghematan ditargetkan minimal 20 persen, terutama dari pos biaya operasional seperti listrik, air, telepon, internet, hingga alat tulis kantor (ATK).

Selain itu, DPRD mengapresiasi penegasan Gubernur DKI Jakarta terkait pengawasan ketat dalam implementasi WFH. Pemerintah daerah juga disebut akan menerapkan sanksi bagi ASN yang menyalahgunakan kebijakan tersebut.

“Pengawasan harus berjalan konsisten. Penyalahgunaan tidak bisa ditoleransi,” kata Mujiyono.

Dalam pelaksanaannya, Komisi A akan bermitra dengan sejumlah perangkat daerah, seperti Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Biro Organisasi dan Reformasi Birokrasi (ORB), Biro Pemerintahan, serta Inspektorat untuk memastikan kebijakan berjalan sesuai tujuan.

Meski masih dalam tahap awal, Komisi A mengingatkan agar dinamika yang muncul tidak dibiarkan berlarut. Perbedaan pola kerja ASN dinilai wajar, namun harus segera diantisipasi agar tidak menimbulkan kesan kelonggaran disiplin dan menurunkan efektivitas kerja.

Ke depan, pola kerja birokrasi disebut harus bergerak ke arah yang lebih fleksibel dan berbasis kinerja. Pengalaman di sejumlah daerah, termasuk Jawa Barat, menunjukkan skema kerja fleksibel dapat berjalan efektif selama pengawasan dan pengukuran kinerja dilakukan secara ketat.

“Ukuran utama bukan lagi di mana ASN bekerja, tetapi bagaimana kinerja dan pelayanan publik tetap optimal,” ujarnya.

Komisi A pun meminta Biro ORB dan BKD segera memperkuat sistem pengawasan berbasis output dalam skema WFH. Tanpa sistem yang terukur, fleksibilitas kerja dikhawatirkan justru menurunkan kualitas pelayanan publik.

Namun demikian, kebijakan ini tidak berlaku untuk seluruh ASN. Pegawai yang berada di lini pelayanan publik langsung tetap diwajibkan bekerja di kantor guna memastikan layanan kepada masyarakat tidak terganggu. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Kembali Berulah, Dua Residivis Maling di Mamuju Ditangkap Polisi

Mamuju - Kembali berulah, dua residivis maling, EG dan...

DPRD DKI Soroti Tumpukan Sampah Menggunung di Kapuk Muara Jakarta

‎Jakarta - Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Yuke...

Bawa Solusi PLTS Atap, Mahasiswa Kembar ITPLN Juarai Greenbase IPB 2026

‎Jakarta – Institut Teknologi PLN (ITPLN) mencatat prestasi melalui...

Bahlil Nilai Parliamentary Threshold 5 Persen Ideal, PAN Keberatan

JAKARTA, Opsi.id — Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia...

Sabet Award Ke-5, Abu Lahap Makassar Jaga Kualitas

MAKASSAR, OPSI.ID — Restoran berkonsep kuliner Timur Tengah, Abu...

KM Virgo Transport 8 Terbalik, 129 Korban Belum Ditemukan

Jakarta, OPSI.ID - Operasi pencarian korban kecelakaan KM Virgo...

Mafia Pemantik Qolbu alias mpq Umumkan Rencana Perilisan Album Baru

Jakarta – Band mpq, yang sebelumnya dikenal sebagai Mafia...

Kolaborasi Whisnu Santika dan Tiara Andini Lahirkan Lagu Sumpah Percuma

Jakarta - Ada banyak hal yang bisa dikejar dalam...

Berita Terbaru

Popular Categories