WFH ASN Berlaku, DPRD DKI: Pengawasan Harus Diperketat!

Jakarta — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai menerapkan kebijakan work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai bagian dari strategi penghematan bahan bakar minyak (BBM) sekaligus pengendalian mobilitas di ibu kota. Kebijakan ini juga ditujukan untuk menjaga efisiensi energi tanpa mengganggu jalannya roda pemerintahan.

Komisi A DPRD Provinsi DKI Jakarta menilai langkah tersebut tepat di tengah tingginya mobilitas dan kebutuhan efisiensi energi. Kebijakan WFH dinilai mampu menekan konsumsi BBM serta mengurangi beban lalu lintas, selama kinerja ASN tetap terjaga.

Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono menegaskan fleksibilitas kerja tidak boleh dimaknai sebagai kelonggaran disiplin.

“WFH bukan celah untuk menurunkan kinerja. ASN tetap wajib menjaga disiplin dan memastikan pelayanan publik berjalan optimal,” ujar Mujiyono dalam keterangannya, Jumat (3/4/2026).

Ketua DPD Partai Demokrat DKI Jakarta itu juga menyoroti pentingnya peran pimpinan di setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dalam memastikan kebijakan ini berdampak nyata terhadap efisiensi anggaran.

Penghematan ditargetkan minimal 20 persen, terutama dari pos biaya operasional seperti listrik, air, telepon, internet, hingga alat tulis kantor (ATK).

Selain itu, DPRD mengapresiasi penegasan Gubernur DKI Jakarta terkait pengawasan ketat dalam implementasi WFH. Pemerintah daerah juga disebut akan menerapkan sanksi bagi ASN yang menyalahgunakan kebijakan tersebut.

“Pengawasan harus berjalan konsisten. Penyalahgunaan tidak bisa ditoleransi,” kata Mujiyono.

Dalam pelaksanaannya, Komisi A akan bermitra dengan sejumlah perangkat daerah, seperti Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Biro Organisasi dan Reformasi Birokrasi (ORB), Biro Pemerintahan, serta Inspektorat untuk memastikan kebijakan berjalan sesuai tujuan.

Meski masih dalam tahap awal, Komisi A mengingatkan agar dinamika yang muncul tidak dibiarkan berlarut. Perbedaan pola kerja ASN dinilai wajar, namun harus segera diantisipasi agar tidak menimbulkan kesan kelonggaran disiplin dan menurunkan efektivitas kerja.

Ke depan, pola kerja birokrasi disebut harus bergerak ke arah yang lebih fleksibel dan berbasis kinerja. Pengalaman di sejumlah daerah, termasuk Jawa Barat, menunjukkan skema kerja fleksibel dapat berjalan efektif selama pengawasan dan pengukuran kinerja dilakukan secara ketat.

“Ukuran utama bukan lagi di mana ASN bekerja, tetapi bagaimana kinerja dan pelayanan publik tetap optimal,” ujarnya.

Komisi A pun meminta Biro ORB dan BKD segera memperkuat sistem pengawasan berbasis output dalam skema WFH. Tanpa sistem yang terukur, fleksibilitas kerja dikhawatirkan justru menurunkan kualitas pelayanan publik.

Namun demikian, kebijakan ini tidak berlaku untuk seluruh ASN. Pegawai yang berada di lini pelayanan publik langsung tetap diwajibkan bekerja di kantor guna memastikan layanan kepada masyarakat tidak terganggu. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Kembali Berulah, Dua Residivis Maling di Mamuju Ditangkap Polisi

Mamuju - Kembali berulah, dua residivis maling, EG dan...

‎BP Tapera Perkuat Kolaborasi Lintas Kementerian/Lembaga, Percepatan Pembangunan Perumahan Nasional

‎Jakarta – Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera)...

Petambak Garam Cirebon Dibidik Naik Kelas, OJK Buka Akses Modal dan Kemitraan Usaha

Cirebon – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Cirebon mendorong petambak...

Salma Salsabil Sentil Lingkungan Kerja Toxic di Single maha benar

Jakarta - Penyanyi berbakat Salma Salsabil kembali menyapa para...

Membummi Rilis Single First Step Bersama KLAV, Jelang Album Lifelong Learner

Jakarta - Setelah melalui masa jeda untuk memfokuskan diri...

Jokowi Respons Isu Pemakzulan Gibran: Ikuti Mekanisme Demokrasi

JAKARTA, Opsi.id – Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi)...

‎Pansus DPRD DKI Perlu Perpanjangan Waktu 6 Bulan, Dorong Revisi Perda Pengelolaan Sampah Jakarta

‎Jakarta - Ketua Panitia Khusus (Pansus) Pengelolaan Sampah DPRD...

Berita Terbaru

Popular Categories