Jakarta – Pengamat ekonomi dari Universitas Andalas, Syafruddin Karimi menilai pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 5,29 persen pada triwulan II-2026 belum sepenuhnya mencerminkan pertumbuhan yang berkualitas.
Ia berpendapat, meski perekonomian nasional mampu bertahan di atas level 5 persen selama lima kuartal berturut-turut, capaian tersebut dinilai belum diikuti dengan perbaikan signifikan pada kualitas pasar kerja dan pemerataan kesejahteraan masyarakat.
Menurut Syafruddin, indikator keberhasilan pertumbuhan ekonomi tidak semestinya hanya diukur dari besarnya angka produk domestik bruto (PDB).
Lebih dari itu, pertumbuhan ekonomi harus mampu meningkatkan produktivitas, memperluas penciptaan pekerjaan formal, menaikkan upah riil pekerja, serta membuka peluang mobilitas ekonomi yang lebih baik bagi masyarakat.
“Pertumbuhan ekonomi 5,29 persen memang patut diapresiasi karena berhasil dipertahankan di atas 5 persen dalam lima kuartal berturut-turut. Namun, angka itu belum sepenuhnya berkualitas apabila belum mampu menghadirkan pekerjaan formal yang lebih luas, meningkatkan produktivitas, dan memperbaiki kesejahteraan masyarakat secara merata,” kata Syafruddin dalam keterangannya dikutip Jumat, 7 Agustus 2026.
Ia menyoroti daya serap tenaga kerja yang masih relatif lemah. Dalam periode Februari hingga Mei 2026, jumlah penduduk bekerja hanya bertambah sekitar 522 ribu orang. Sementara, jumlah penganggur hanya berkurang sekitar 24 ribu orang menjadi 7,22 juta orang, sehingga tingkat pengangguran terbuka hanya turun tipis menjadi 4,65 persen.
Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan bahwa laju pertumbuhan ekonomi belum memiliki elastisitas penciptaan lapangan kerja yang memadai.
“Pertumbuhan ekonomi belum mampu mengubah struktur pasar kerja secara signifikan. Penambahan tenaga kerja masih terbatas sehingga manfaat pertumbuhan belum dirasakan secara luas oleh masyarakat,” ujarnya.
Syafruddin juga menilai dominasi sektor informal menjadi indikator lain bahwa kualitas pertumbuhan masih perlu diperbaiki.
Saat ini sebanyak 87,88 juta orang atau sekitar 59,30 persen pekerja Indonesia masih bekerja di sektor informal, sedangkan pekerja formal hanya sekitar 40,58 persen.
Ia menjelaskan, dengan elastisitas kesempatan kerja yang diperkirakan hanya berkisar 0,2 hingga 0,3, setiap pertumbuhan ekonomi sebesar 1 persen hanya mampu menciptakan tambahan kesempatan kerja dalam jumlah yang terbatas.
Maka itu, pemerintah dinilai perlu mengarahkan kebijakan fiskal dan investasi pada sektor-sektor yang memiliki kemampuan menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar, seperti industri manufaktur padat karya, Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), agroindustri, tekstil, furnitur, serta industri makanan dan minuman.
“Investasi seharusnya diarahkan pada sektor yang mampu menciptakan pekerjaan formal secara luas, bukan hanya mendorong pertumbuhan output. Dengan begitu, manfaat pertumbuhan dapat dirasakan lebih banyak masyarakat,” katanya.
Syafruddin juga mengingatkan, penurunan angka kemiskinan belum sepenuhnya mencerminkan pemerataan hasil pembangunan.
Pada Maret 2026 jumlah penduduk miskin memang turun sekitar 430 ribu orang menjadi 22,93 juta jiwa atau 8,07 persen dari total penduduk. Namun, pada saat yang sama, rasio gini atau gini ratio meningkat menjadi 0,368.
Kata Syafruddin, kondisi tersebut menunjukkan manfaat pertumbuhan ekonomi belum terdistribusi secara merata.
Sebab, banyak rumah tangga masih berada sedikit di atas garis kemiskinan sehingga tetap rentan kembali jatuh miskin ketika menghadapi tekanan ekonomi seperti kenaikan harga pangan, kehilangan pekerjaan, maupun meningkatnya biaya kesehatan.
Di sisi lain, Syafruddin juga menyoroti struktur pertumbuhan ekonomi yang masih ditopang oleh belanja pemerintah.
Ia mencatat, industri pengolahan yang memberikan kontribusi sekitar 18,5 persen terhadap PDB hanya tumbuh 4,52 persen atau lebih rendah dibandingkan pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,29 persen. Sebaliknya, konsumsi pemerintah justru melonjak hingga 15,97 persen.
Syafruddin menilai kondisi tersebut menjadi sinyal bahwa mesin pertumbuhan sektor riil belum bekerja secara optimal.
“Pemerintah perlu menggeser ukuran keberhasilan kebijakan dari sekadar tingginya serapan anggaran menuju pencapaian hasil yang nyata. APBN seharusnya diukur dari seberapa banyak pekerjaan formal yang tercipta, produktivitas dan upah riil yang meningkat, penguatan rantai pasok domestik, serta penurunan kemiskinan dan ketimpangan, bukan hanya dari besarnya anggaran yang berhasil dibelanjakan,” kata Syafruddin Karimi. []

